Connect with us

Hadiri Forum Lintas OPD, Firman Pagarra Ingatkan Dukung 3 Program Strategis Pemerintah Pusat

Published

on

Kitasulsel—Makassar—PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra membuka resmi forum lintas OPD yang digelar Bappeda, di Hotel Four Point Sheraton, Kamis (29/02/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala OPD lingkup Pemkot Makassar, tim ahli Pemkot Makassar, camat dan lurah serta Kasubag keuangan dan perencanaan.

Dalam sambutannya, Firman menyampaikan beberapa hal salah satunya mengingatkan seluruh OPD untuk mendukung tiga proyek strategis dari pusat.

Seperti, pembangunan Stadion Sepak Bola di Gor Sudiang, Revitalisasi pelabuhan lama menjadi Makassar City Center, pembentukan ruang Mamminasata.

“Baru-baru ini ada program strategis yang disampaikan pak Presiden Jokowi untuk kota Makassar. Saya ingatkan OPD terkait sekiranya terintegrasi program tersebut melaporkan apa-apa yang dibutuhkan untuk prepare masukkan di APBD 2025 Makassar karena ini juga untuk Makassar baik untuk semua,” ucapnya.

Selain itu, Firman juga meminta kepada OPD untuk memanfaatkan forum ini untuk memasukkan usulan program yang mendukung visi misi Kota Makassar.

Serta melaksanakan proyek-proyek strategis di Kota Makassar agar dapat mempercepat proses administrasi di awal tahun 2024 ini.

“Apalagi ada proyek yang menggunakan penganggaran multi years atau tahun jamak. Masukkan cepat di dalam perencanaan dan administrasinya harus diselesaikan agar pelaksanaanya tidak terkendala,” ujarnya.

Pada kesempatan ini pula Firman meminta tim ahli Pemkot Makassar ikut memonitoring dan mengevaluasi seluruh usulan program yang menjadi input dari OPD.

“Program strategis di Kota Makassar transparan. Kita semua ikut memonitoring termasuk tim ahli agar apa yang menjadi input dari OPD bisa berdampak baik untuk kita semua dan seluruh masyarakat Makassar,” harap Firman. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel