Connect with us

PJ Sekda Makassar Support Program Perkuatan Keimanan Umat DPD LDII Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mendukung program yang akan dilaksanakan oleh DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yakni program pelatihan Da’i Kamtibmas.

Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan pihak DPD LDII di Ruang Kerjanya, Balaikota Makassar, Kamis (29/02/2024).

“Kami mendukung hal-hal yang membawa kebaikan buat warga Kota Makassar. Apalagi kita punya program perkuatan keimanan umat. Saya fikir pelatihan da’i ini salah satu wujud perkuatan keimanan umat,” ujarnya.

Firman juga mengatakan saat ini Pemkot Makasar melalui Bagian Kesra sedang melaksankan Tahfidz Lorong dan Pengajian Lorong.

“Semoga bisa bersinergi dengan program LDII. Agar bisa menciptakan penerus-penerus yang ahli dalam agama. Serta dengan adanya program serupa secara tidak langsung memelihara generasi penerus dari hal-hal negatif,” ungkap Firman.

Sementara, Ketua DPD LDII, Asdar Mattiro menambahkan selain program pelatihan da’i Kamtibmas pihaknya juga akan melakukan pelatihan untuk pelaku UMKM dengan tema digital marketing.

“DPD LDII Kota Makassar dalam program kerjanya membutuhkan dukungan dari Pemerintah Kota Makassar untuk program kerja 2024. Hari ini kita meminta arahan langsung dari pak Sekda,” ujarnya.

Ia pun berharap dengan mendapat dukungan langsung dari Pemkot Makassar, program tersebut dapat berjalan dengan lancar dan berdampak positif untuk masyarakat.

Dalam kunjungannya ini turut hadir Kabag Kesra, Syarif, Sekretaris LDII, Muhammad Khaerul Nur, Wakil Ketua, Ust. Sutrisno (Pengusaha/Dai). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending