Connect with us

Turunkan Angka Kehilangan Air, PDAM Makassar dan PT. Palyja Teken MoU Kemitraan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Masih tingginya tingkat kehilangan air yang ada di Perumda Air Minum Kota Makassar, yakni masih berkisar di angka 48%, walaupun jika dibandingkan dengan tahun 2021 sudah mengalami penurunan yakni dari 54%.

Berbagai upaya dilakukan untuk terus menekan angka kehilangan air tersebut. Salah satu diantaranya adalah mempersiapkan kerja sama dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) sebagai mitra.

Hari ini Kamis, 29 Februari 2024 bertempat di aula kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, kedua belah pihak melakukan penandatanganan MoU terkait studi kelayakan rencana kerja sama kedepan yang nantinya akan dibahas lebih lanjut.

PT Palyja sendiri dikenal sebagai salah satu perusahaan yang memiki rekam jejak sebagai partner 25 tahun bersama PAM Jaya DKI Jakarta yang mampu membuat tingkat kehilangan air di perusahaan tersebut menjadi semakin menurun.

Sebagai gambaran bahwa konsentrasi dari rencana kerja sama ini yaitu di wilayah pelayanan I, II, dan IV Perumda Air Minum Kota Makassar.

Presiden Direktur Palyja, Robert R Rerimasie menyambut baik kerja sama yang akan dilakukan dan berjanji bahwa hal tersebut akan menguntungkan bagi kedua belah pihak.

“Nantinya kita tidak mau pihak Perumda Air Minum Kota Makassar tidak memperoleh manfaat semaksimal mungkin baik dari segi manfaat pelayanan maupun manfaat keuangan. Yang pasti kami senang berinvestasi di sini dan semoga dapat dikembangkan kerja sama disektor lainnya”, ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, menyambut baik dan menyampaikan jika rencana kerja sama ini telah diinisiasi sejak tahun 2022 dan berharap bahwa kerja sama yang terjalin dapat lebih diperluas.

“Semoga rencana kerja sama ini dapat bermanfaat nantinya dan target penurunan kehilangan air dapat terpenuhi. Selain kerja sama terkait tingkat kehilangan air ini, kami juga berharap rencana investasi dari Palyja terkait pembangunan IPA (Instalasi Pengolahan Air) di timur kota juga dapat terealisasi”, ucap Beni.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending