Connect with us

Danny-BPKP Sulsel Perkuat Penurun Angka Kemiskinan dan Stunting di Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Kepala Perwakilan BPKP Sulsel Mohamad Risbiyantoro berkomitmen menekan angka stunting dan kemiskinan di Makassar.

Mohamad Risbiyantoro mengatakan pihaknya mencoba melihat bagaimana perencanaan dan penganggaran berkaitan dengan program sektor penanganan stunting dan kemiskinan di Makassar.

“Diharapkan program itu sampai kepada masyarakat sehingga kemiskinan dapat ditekan dan angka stunting turun,” katanya usai bertemu Wali Kota Makassar dalam rangka Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Stunting dan Kemiskinan Pemkot Makassar 2024, di Kantor Wali Kota, Jl Ahmad Yani, Jumat, (1/03/2024).

Ia menyebut, evaluasi perencanaan ini dilakukan di awal tahun untuk melihat apakah ada sinkronisasi antar dinas dan sektor lainnya terkait program tersebut.

Tentunya, program ini mesti menuju satu konvergensi bahwa stunting turun, kemiskinan turun agar semua program mampu menjawabnya.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto menuturkan Pemkot Makassar sangat memperhatikan perihal stunting dan kemiskinan.

Meski begitu, lanjut dia, semuanya harus ada prosedur atau SOP-nya.

Pasalnya, kadangkala dengan organisasi besar seperti Pemkot Makassar, kontrol dan realisasinya ada yang bias yang tentunya bukan kesengajaan.

Nah dengan adanya BPKP, jelas Danny, memberikan Pemkot Makassar jalan yang lebih praktis, efektif dan perencanaan anggaran.

“Kita bersyukur karena hingga hari ini semangat kita ialah seperti itu, membuat birokrat efektif, efisien, dan transparan,” jelasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending