Connect with us

Danny Pomanto: Transformasi IMB ke PBG Jadikan Makassar Makin Percaya Diri Sambut Investasi

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, peluncuran perdana Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMB) mengukuhkan kepercayaan diri Makassar menyambut investasi.

Selain itu, PBG juga mewujudkan kualitas pembangunan yang lebih profesional.

“Transformasi IMB ke PBG ujung-ujungnya ialah menambah kualitas dari sisi desain bangunan, keamanan bangunan, fungsi dan lifestyle bangunan itu sendiri,” katanya saat meluncurkan Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMB) di Hotel Myko, Jumat, (1/03/2024).

Menurutnya, PBG ialah sebuah simbol makin sederhananya sebuah urusan perizinan terutama soal bangunan. Sehingga memberikan sebuah tanda perubahan menjadi lebih baik.

Rencana peralihan ini sudah berlangsung lama. Yang mana sebelumnya terjadi kerumitan lantaran belum terbiasa dengan sistem yang baru.

Pun, kata Danny sapaan akrabnya, anggapan bahwa IMB ialah milik kabupaten kota sedangkan PBG milik pusat dan anggapan adanya kehilangan pendapatan di situ maka itu tidak benar.

Sebaliknya, aturannya harus dilaksanakan secara penuh terlebih dahulu.

Sebagai contoh, jelas dia, dengan PBG profesionalisme para arsitek, engineer, planolog menjadi hal yang terjaga.

Nah, kalau profesionalisme itu terjaga dalam karya, aturan serta SOP maka kualitas desain, produk yang dimintai izin pasti akan mendapatkan jaminan.

Apalagi dewasa ini jaminan atas kualitas bangunan itu menjadi hal yang penting. Seperti, perihal asuransi bangunan, keselamatan kerja, keselamatan penghuni, semuanya diatur dalam undang-undang.

Olehnya, Makassar yang selalu punya semangat sebagai Kota Dunia menandai bahwa hadirnya PBG memberikan keyakinan Makassar benar-benar kota dunia.

Ini pula, tambah wali kota berlatar pendidikan arsitektur itu, menambah kepercayaan diri banyak orang untuk menginvestasikan modalnya di Makassar karena mendapatkan jaminan kemudahan dan jaminan yang lebih baik dari sebelumnya.

Termasuk pelayanan secara online membuat banyak kemudahan bagi masyarakat.

Sebagaimana diketahui, IMB pada dasarnya merupakan izin konstruksi, yang fokus pada tahap awal pembangunan.

Sedangkan PBG mencakup peran yang lebih luas, meliputi perizinan untuk konstruksi, penggunaan, pemeliharaan, dan pembongkaran bangunan gedung.

Yang mana PBG lebih komprehensif dalam mengatur seluruh siklus hidup bangunan gedung. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel