Connect with us

Lolos Tahapan Wawancara, PJ Sekda Minta 36 Peserta Lelang Jabatan Fokus Paparkan Inovasinya

Published

on

Kitasulsel—Makassar—PJ Sekda Kota Makassar, sekaligus Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Firman Hamid Pagarra memimpin tahapan wawancara seleksi Jabatan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kota Makassar di Hotel Karebosi Premier, Jumat (1/03/2024).

Dalam proses wawancara Jabatan Tinggi Pratama ini diikuti 36 orang peserta dimana sebelumnya telah mengikuti tahap penulisan makalah dan assesment.

Selanjutnya peserta akan bersaing untuk menempati 7 posisi jabatan lowong yang dibuka yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika. Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pengendalian Penduduk dan Kelurga Berencana, dan Satpol PP Kota Makassar.

Karenanya, Firman meminta dalam tahapan wawancara ini peserta fokus menyampaikan seberapa besar kesiapan, visi misi, dan inovasinya pada pilihan jabatan yang diminati serta kinerja dan pengalamannya selama mengabdi di birokrat.

“Jadi hari ini dan besok dilaksanakan wawancara tahap kesekian dari seluruh rangkaian tahapan yang ada. Setelah ini hasilnya akan diakumulasikan dengan seluruh penulisan makalah dan psikotes,” ungkapnya.

Setelah ini, Pansel akan melihat dan menentukan nilai dari masing-masing peserta. Tiga nama peserta dengan nilai tertinggi di masing-masing jabatan yang lowong akan diajukan ke Wali Kota Makassar.

“Jadi nama-nama hasil seleksi dengan nilai tertinggi di masing-masing jabatan yang kosong akan diserahkan ke bapak Wali Kota Makassar sebagai pengambil kewenangan,” ujarnya.

Ia pun berharap kepada seluruh peserta untuk tidak berkecil hati menerima hasil akhir dari akumulasi setiap tahapan nantinya.

“Karena pak wali sudah menegaskan dari awal tidak ada anak emas. Semua melalui proses yang sama dan penilaiannya sesuai dengan kemampuan masing-masing peserta,” tuturnya.

Adapun Kelima Pansel yang mewawancarai Kepala BKPSDM Akhmad Namsum, Ketua LAN Andi Taufik, Akademisi Universitas Hasanuddin Prof Aminuddin Ilmar, dan Prof Nur Bahri Noor. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending