Pastikan Keamanan Pangan Layak Komsumsi,Dinas Ketahanan Pangan Lakukan Uji Sampel Pangan Segar Dibeberapa Supermarket
Kitasulsel—MAKASSAR || Dinas Ketahanan Pangan (DKP) kota Makassar melakukan pengambilan dan pengujian sampel Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di pasar Sentral dan HERO Mall Ratu Indah, 01/03/2024
Pengujian sampel Pangan dilakukan oleh petugas lab bidang ketahanan pangan, Hadaria dan dilaksanakan di Mobil Laboratorium AMMOLI ( Aman Dengan Mobil Laboratorium) Dinas Ketahanan Pangan kota Makassar.
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan kota Makassar Dr Alamsyah Sahabuddin S. Stp., MSi, mengatakan, kegiatan ini merupakan penyediaan sarana dan prasarana pengujian mutu dan keamanan pangan segar asal tumbuhan
“Hari ini Dinas Ketahanan kota Makassar melakukan pengambilan dan pengujian sampel Pangan segar asal tumbuhan. Tujuannya untuk memastikan keamanan pangan sebelum dikomsumsi masyarakat,”tutur Alamsyah Sahabuddin

Kata Alamsyah Sahabuddin, pangan segar asal tumbuhan juga merupakan pangan yang berisiko tinggi terhadap pencemaran kimia, seperti pestisida, residu dan lain lain yang dapat menganggu kesehatan manusia, maka dari itu perlu dilakukan pengawasan
“Pangan segar asal tumbuhan seperti sayur sayuran dan buah buahan juga merupakan pangan yang berisiko tinggi karena pencemaran kimia, seperti pestisida, residu, dan lain lain yang mengandung zat kimia, kalo dikomsumsi dapat menganggu kesehatan manusia,” tutur Alamsyah Sahabuddin
Pengambilan sampel asal tumbuhan antara lain sayur sayuran dan buah buahan untuk diuji kandungan pestisidanya dengan menggunakan Rapid test kit pesticida atau Uji cepat (**)
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis
Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.
Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.
Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.
“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.
Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.
Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.
Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.
Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.
Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.
“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login