Connect with us

Danny Pomanto Berhasil Bawa Makassar Rebut Kembali Penghargaan Adipura 2023-2024

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kota Makassar berhasil masuk dalam deretan kota di Indonesia yang meraih penghargaan Adipura 2023-2024.

Padahal sejak 2020, Kota Makassar tidak pernah lagi tercatat menerima Adipura. Terakhir 2019, Makassar hanya menerima sertifikat Adipura.

Sedangkan Piala Adipura terakhir diterima Kota Makassar pada 2017 lalu, yaitu di periode pertama kepemimpinan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Mewujudkan Kota Makassar yang bersih sudah menjadi fokus seorang Danny Pomanto di awal masa pemerintahannya.

Hal itu dibuktikan dengan beragam program di bidang kebersihan. Seperti, Bank Sampah, Lihat Sampah Ambil (LISA), hingga Makassar Tidak Rantasa (MTR)

Terakhir Danny Pomanto mengukuhkan Pasukan Penindakan Anti Kotor (Pakandatto) yang disebar di 153 kelurahan untuk mengawasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarang tempat.

Berbeda dengan petugas kebersihan, Pakandatto berada di bawah kepemimpinan langsung Danny Pomanto sekaligus menyempurnakan manajemen persampahan Pemkot Makassar.

Kerja-kerja keras pemerintah kota dengan tangan dingin sosok Danny Pomanto berhasil membawa Makassar merebut kembali Penghargaan Adipura.

Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI juga telah mengundang secara resmi Pemkot Makassar untuk menerima penghargaan di Jakarta, 5 Maret 2024, besok.

Selain Makassar, 16 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang juga menerima penghargaan Adipura yaitu Maros, Pangkep, Barru, Bulukumba, Sidrap, Pangkep, Soppeng, Enrekang, Bantaeng, Pintang, Luwu Timur, Bone, Wajo, Sinjai, Palopo, dan Parepare.

“Jadi kita sudah diundang untuk datang menerima penghargaan Adipura di KLKH Jakarta. Jadi besok kepastiannya,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Ferdy Mochtar, Senin (4/3).

Kata Ferdy Mochtar, Makassar terakhir meraih Piala Adipura pada 2017 lalu. periode pertama kepemimpinan Wali Kota Danny Pomanto.

Kemudian pada 2018-2019, Kota Makassar hanya menerima sertifikat penghargaan Adipura. Lalu di 2022-2023, Kota Makassar tidak lagi menerima penghargaan Adipura KLHK.

Apalagi sebagai kota metropolitan, Kota Maksssar tentu bersaing dengan kota metropolitan lainnya yang ada di Indonesia. Seperti, Kota Surabaya, Semarang, dan Balikpapan.

“Kembali tahun ini kita sudah diundang menerima penghargaan Adipura. Mari kita doakan semoga Makassar bisa meraih Piala Adipura 2023-2024,” harapnya.

Diundangnya Makassar menerima penghargaan Adipura menunjukkan bahwa Ibu Kota Sulsel ini telah berprestasi di bidang kebersihan.

Untuk itu, Ferdy Mochtar mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut mendukung Makassar meraih Piala Adipura 2023-2024.

Terkhusus kepada Wali Kota Danny Pomanto dan, Pj Sekda Firman Hamid Pagarra dan seluruh OPD yang ikut terlibat langsung mengawal penilaian Piala Adipura.

“Juga kepada Pak Wali yang terus memberikan bimbingan dan cara kerja yang terbaik dalam rangka penataan lingkungan di Kota Makassar sehingga menjamin kota itu bersih, indah, dan sesuai standar penilaian Adipura,” bebernya.

Sebelumnya, Wali Kota Danny Pomanto mengaku optimistis Makassar kembali meraih Piala Adipura 2023-2024 dari KLHK.

Sebab menurutnya apa yang menjadi indikator penilaian Tim KLHK menunjukkan progres yang jauh lebih baik dari sebelumnya.

Apalagi pada saat melakukan penilaian lapangan, Tim Verifikasi Adipura merespon baik perubahan pengelolaan TPA yang dinilai semakin baik saat ini.

“TPA itu sudah bagus, dan terbukti kemarin salah satu penilaian positif yaitu TPA Tamangapa yang dinilai penanganannya jauh lebih baik dari pada tahun sebelumnya,” ucap Danny Pomanto. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending