Pemkot Makassar dan Perum Peruri Teken MoU untuk Digitalisasi Layanan Pemerintahan
Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Kota Makassar dan Perum Peruri telah melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam digitalisasi layanan dan sistem informasi pemerintahan.
MoU yang diteken langsung oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Direktur Digital Business Perum Peruri Farah Fitria R di Kantor Perum Peruri pada Jumat (8/3/2024) ini diharapkan dapat membawa perwujudan Makassar sebagai kota pintar dengan memanfaatkan teknologi dan data secara efektif.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penerapan Digitalisasi Layanan dan Sistem Informasi Pemerintahan dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Farah Fitria mengungkapkan, kerja sama ini merupakan langkah penting bagi Kota Makassar untuk lebih maju dan cepat dalam menciptakan smart city dan digital Government.
Dia menyebut ide brilian Wali Kota Makassar Danny Pomanto seperti kontainer terpadu dan lorong wisata, akan didukung dengan kapabilitas teknologi seperti cyber security dan IoT.
“Ide-ide wali kota brilian, mulai dari kontainer, lorong wisata, menarik untuk menerapkan kapabilitas kita untuk cyber security, IoT (Internet of Things), dan benar-benar dapat menjadi single view dari dashboard yang ada di pemerintahan sehingga pemkot dapat memonitoring seluruh layanan,” ucap Farah.
Direktur Utama Perum Peruri, Dwina Septiani Wijaya menyatakan bahwa penunjukan pihaknya sebagai GovTech Indonesia merupakan pilihan yang tepat dan mereka siap menjadi pionir dalam kerja sama dengan pemerintah Kota Makassar.
Kata Dwina, pihaknya ingin mensupport pemimpin daerah dalam menggunakan tools yang tepat dalam hal digitalisasi, terutama bagaimana memanfaatkan big data dalam mengambil keputusan.
“Maka pilihan Pak Wali sudah sangat tepat, dan artinya kami akan menjadi pionir bahwa kami juga memiliki kerja sama di level Pemda. Kami adalah authenticator di era digital, di mana hal paling dasar dalam membangun digitalisasi adalah otentikasi,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memaparkan bahwa Pemerintah Kota Makassar mengusung konsep yang berbeda yakni Sombere and Smart City.
“Sombere itu bahasa Makassar, artinya great brotherhood, great humble and great hospitality, tapi itu tidak cukup. Kalau smart city it’s only about software and hardware, tapi sombere is about heartware, maka keduanya dikombinasikan,” papar Danny.
Danny menjelaskan bahwa konsep Sombere and Smart City ini sudah ia bangun sejak tahun 2015, termasuk penerapan konsep Smart City di lorong-lorong. Upaya digitalisasi pun terus dilakukan hingga saat ini di mana Makassar tengah membangun ekosistem metaverse.
“Termasuk CCTV, pembayaran pajak secara digital, AI, hingga saat ini kami sedang dibangun ekosistem Makaverse atau Makassar Metaverse. Kami juga sedang membangun Marvec (Makassar Virtual Economic Center) sebagai pusat monitoring semua layanan publik dengan videowall yang lebih bagus dari yang lama,” pungkas Danny.
Adapun serangkaian produk dan jasa yang tertuang dalam kerja sama tersebut yakni Sistem Kota Digital yang mencakup antara lain Digital ID untuk Masyarakat Kota Makassar, Graph Data Analityc, Sistem Command Centre dan Komputasi Awan.
Kemudian Infrastruktur Utilitas Cerdas yang mencakup Penerangan Jalan Pintar, Solusi IoT pintar untuk mitigasi banjir, polusi suara, polusi udara, pengelolaan limbah, dan Solusi Pendinginan Lingkungan yang berkelanjutan.
Lalu terkait Mobilitas yang mencakup Solusi Parkir Cerdas, Manajemen Lalu Lintas,.Manajemen Armada untuk Transportasi Umum, dan Solusi lain yang berbasis TIK, serta layanan Keamanan Siber. (*)
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis
Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.
Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.
Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.
“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.
Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.
Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.
Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.
Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.
Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.
“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login