Connect with us

Perkuatan Keimanan Umat Jelang Ramadan, TP PKK Kota Makassar Gelar Pengajian dan Ceramah Agama

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Menyambut bulan suci Ramadan, TP PKK Kota Makassar menggelar pengajian di DP Hall kediaman Wali Kota Makassar, Jumat (8/03/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan umat, serta mempererat tali silaturahmi keluarga besar PKK Kota Makassar.

Kegiatan pengajian dan ceramah agama ini diikuti puluhan jemaah, yang terdiri atas pengurus dan anggota TP PKK dari berbagai tingkatan, mulai dari kelurahan, kecamatan dan tingkat Kota Makassar.

Ustaz Salahuddin Rahman Al Ayyubi hadir menyampaikan tausiyah yang bertajuk persiapan yang perlu dilakukan dalam menyambut bulan suci Ramadan.

Ustaz Salahuddin membuka tausiahnya dengan menyampaikan bahwa umat muslim seyogianya berbahagia dalam menyambut datangnya bulan Ramadan.

“Barangsiapa bergembira dengan masuknya bulan Ramadhan, maka Allah akan mengharamkan jasadnya masuk neraka,” ungkapnya.

Dua hal yang perlu dilakukan sebelum memasuki bulan Ramadan, lanjut Ustaz Salahuddin, ialah hendaknya melakukan salat taubat dan memohon ampun kepada orang tua atau orang yang sudah dianggap sebagai orang tua sendiri.

“Rasulullah bersabda ‘Sungguh sangat merugi seseorang yang ia masuk kedalam bulan Ramadan lalu tidak diampuni dosanya,” imbuhnya.

Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada para jemaah agar mempersiapkan diri sebaik mungkin agar ibadah dapat dilakukan secara maksimal di bulan Ramadan.

Ceramah agama yang diselingi dengan salawat ini diikuti secara antusias oleh para jemaah.

Ketua 4 TP PKK Kota Makassar dr. Andi Hadijah Iriani yang bertindak mewakili Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program kerja TP PKK Kota Makassar dari Pokja I dalam bidang keagamaan.

Hal ini sejalan dengan program Pemerintah Kota Makassar yakni perkuatan keimanan umat.

“Karena pada dasarnya gerakan PKK ini membantu pemerintah kota dalam menyukseskan program, khususnya program-program prioritas,” ucap Iriani.

Iriani berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para jemaah, khususnya pengurus dan anggota  PKK, untuk lebih meningkatkan kualitas ibadah dan akhlak mereka di bulan Ramadan nanti.

Dia juga mengajak para jemaah untuk mengikuti salat Isya yang dilanjutkan salat Tarawih secara berjemaah di DP Hall pada bulan Ramadan nanti.

“Memasuki Ramadan, mari kita saling memaafkan satu sama lain. Kami juga mengundang untuk salat Tarawih bersama di sini. Insyallah dimulai pada malam kedua Ramadan,” tandas Iriani.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel