Connect with us

Pemkot Makassar Jadi yang Pertama Serahkan Laporan Keuangan ke BPK

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto jadi yang pertama dalam agenda penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 Unaudited di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Jumat, (15/03/2024).

Danny Pomanto sapaan akrabnya mengaku optimis meraih target Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal itu lantaran timnya sudah memiliki standar kerja akuntabel yang telah menjadi standar hariannya.

Dengan penyerahan yang lebih awal ini, dirinya mengharapkan semua OPD dapat bekerja lebih cepat dan maksimal.

Apalagi banyak agenda nasional yang berlangsung kedepannya.

Danny mengimbau kepada para OPD agar bekerja lebih baik lagi agar cita-cita WTP mampu dicapai.

Ia tak ingin terjadi perlambatan dalam penyerahan laporan pertanggungjawaban.

Olehnya, wali kota dua periode ini menekankan urusan administrasi laporan keuangan bisa dikerjakan sembari agar tidak menumpuk pada akhir tahun.

“Ini semestinya sudah menjadi budaya dan tradisi sehingga tidak ada yang perlu dicari pembuktiannya,” kata Danny diwawancarai usai acara.

Kepala BPK Perwakilan Sulsel Amin Adab Bangun merespons positif langkah Pemkot Makassar.

Apalagi, Amin menilai Makassar sudah memiliki pengalaman terhadap capaian WTP.

“Kota Makassar sudah berpengalaman WTP maka seharusnya sudah menjadi budaya kerja dalam pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.

Dia menyebut ada beberapa indikator utama dalam meraih WTP, seperti kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kesesuaian dengan standar administrasi pemerintahan dan sebagainya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending