Connect with us

DWP Kota Makassar Gelar Acara Tahsin Al-Quran dan Berbagi Takjil, Fadliah Firman: Momentum Memupuk Keberkahan dalam Kebersamaan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Persatuan Darma Wanita(DWP) Kota Makassar menggelar acara tahsin Al-Quran yang beriringan dengan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat pada Jumat (15/03/2024).

Acara tahsin Al-Quran dilaksanakan di rumah jabatan Sekretaris Daerah Kota Makassar dan dihadiri oleh Ketua DWP Kota Makassar, Fadliah Firman dan ketua unit kerja berserta anggota DWP Kota Makassar

Acara tahsin Al-Quran dipimpin oleh Ustadzah Riskah Makkulasse Andi Welonae, membimbing peserta dalam membaca Al-Quran dengan tajwid yang baik dan benar.

Fadliah Firman menyatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai wadah untuk meningkatkan kecintaan pada Al-Quran tetapi juga sebagai sarana untuk menjalin silaturahmi dengn penuh berkh.

“Acara ini juga menjadi momentum memupuk keberkahan dengan kebersamaan antara anggota DWP dan masyarakat Kota Makassar, agar penuh keberkahan di bulan suci Ramadhan,” jelasnya

Setelah menyelesaikan sesi tahsin Al-Quran, Fadliah Firman beserta anggota DWP Kota Makassar turun langsung ke jalan untuk membagikan takjil gratis kepada masyarakat di Jalan Ratulangi, sebagai bentuk kepedulian dan kebaikan dalam menyambut bulan suci Ramadhan.

“Berbagi takjil menjadi bagian penting dari semangat beramal di bulan suci Ramadhan, dan kehadiran DWP Kota Makassar memberikan wadah untuk bersama-sama berbagi kebaikan kepada sesama,” tambah Fadliah.

Ia mengatakan acara tahsin al-Quran yang dirangkaikan dengan berbagi takjil, DWP Kota Makassar menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kehidupan beragama dan kemanusiaan di tengah masyarakat.

“Kegiatan seperti ini sejalan dengan misi DWP Kota Makassar dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat serta membantu mereka yang membutuhkan, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan,” ucapnya.

Melalui kegiatan ini, Ia berharap DWP Kota Makassar dapat memberikan inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan sosial yang bernilai ibadah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending