Connect with us

Legislator Fraksi Hanura, Irmawati Sila Sosialisasikan Perda PUG dalam Pembangunan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Irmawati Sila menilai perempuan punya hak dalam pembangunan. Keterlibatan perempuan dalam bidang apapun perlu mendapatkan dukungan dan support dalam semua lapisan.

Hal itu disampaikan, Legislator Fraksi Hanura saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan, di Hotel Travellers Phinisi Makassar, Jl Lamadukalleng No 59 Kota Makassar, Sabtu (16/3/2024).

“Dalam pembangunan saat ini, PUG ini sangat penting karena sesuai juga dengan peraturan presiden, dimana pentingnya melibatkan anak dan perempuan. Sekarang ini, pentingnya melibatkan perempuan dalam pembangunan, agar apa yang terjadi harapan kita bisa bersama bisa terbangun,” ungkap Anggota Komisi D DPRD Makassar ini.

Selain itu, katanya regulasi ini membuat perempuan setara dengan laki-laki, termasuk dalam pembangunan. Sebab melibatkan perempuan dalam segi bidang pekerjaan apapun bisa dilakukan sama hal yang dilakukan laki-laki.

“Apa yang terjadi di kota Makassar sejauh ini, saya melihat Alhamdulillah banyak faktor-faktor yang sudah mendukung keterlibatan perempuan. Kesetaraan dengan melibatkan perempuan saat ini sudah menunjukkan bahwa saat ini sudah saatnya emansipasi wanita” bebernya.

“Makanya penting seimbang, sehingga dalam hal pengambilan keputusan campur tangan perempuan juga harus ada, karena keputusan itu berdasarkan pikiran dengan hati nurani, kalau itu sudah diterapkan berarti perda ini sudah jalan ditengah masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini, lanjut Anggota Bamus DPRD Makassar ini bahwa penting untuk diketahui sekalipun sebelum disahkan telah di sosialisasi di Kecamatan dan Kelurahan. Namun masih saja banyak masyarakat yang belum mengetahui beberapa Perda yang ada di kota Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel