IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
Kitasulsel—LUTIM,–H. Irwan Bachri Syam, tentu tidak asing lagi dengan nama lebih familiar yang kerap disapa IBAS, merupakan salah satu putra terbaik Luwu Timur dari Kecamatan Wasuponda, yang pernah menjadi Wakil Bupati Luwu Timur, sekaligus Bupati Luwu Timur.
Ia dikenal sebagai sosok yang sederhana, berjiwa sosial dan terus berbaur dengan masyarakat Luwu Timur tanpa sekat, bahkan ia masih mewakafkan diri berkencimpun di dunia politik, dengan satu tujuan ikhtiar ingin melihat Kabupaten Luwu Timur yang jauh lebih baik dari Kabupaten lain di Sulawesi Selatan.
IBAS memimpin Partai besutan Surya Paloh yakni Partai Nasdem di Kabupaten Luwu Timur. Menakar keberhasilan, partai Nasdem tetap mempertahankan kursi pimpinan di DPRD Luwu Timur.

Kemudian pada hasil Pemilu 14 Februari 2024, kemarin, IBAS bahkan berhasil mendongkrak kursi partainya di DPRD Lutim dari empat menjadi tujuh kursi.
Tidak hanya menjadikan Nasdem meraih tujuh kursi di DPRD Luwu Timur, ia juga mampu mengantarkan istrinya, dr. Ani Nurbani duduk di DPRD Provinsi Sulsel di Pileg kemarin dengan raihan suara terbanyak dan tertinggi di dapil XI Luwu Raya mencapai 29.576 Dan terkhusus Luwu Timur, 27.339 suara.
Hasil tersebut tentu berpeluang menjadi tiket IBAS membawa Partai Nasdem untuk bertarung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lutim November 2024 mendatang dan patut untuk diperhitungkan.
Lalu apakah IBAS Is Back di Pilkada Luwu Timur Tahun 2024?
Kepada media ini, H. Irwan Bachri Syam menegaskan kesiapan dirinya kembali bertarung pada Pilkada 2024 mendatang.
“Insha Allah Saya tetap kembali maju bertarung, bukan tanpa sebab, saya hanya mau mewakafkan diri disisa hidup saya untuk membangun Luwu Timur jauh lebih baik disegala sektor. Saya mohon doa dan dukungan dari masyarakat Luwu Timur untuk niat saya ini,” ucapnya.
Ia juga menuturkan terima kasih kepada masyarakat Luwu Timur dan masyarakat Luwu Raya sudah memilih partai Nasdem dan ibu dokter untuk mewakili kita di legislatif dalam memperjuangkan aspirasi dan kemajuan daerah.
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login