Connect with us

IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur

Published

on

Kitasulsel—LUTIM,–H. Irwan Bachri Syam, tentu tidak asing lagi dengan nama lebih familiar yang kerap disapa IBAS, merupakan salah satu putra terbaik Luwu Timur dari Kecamatan Wasuponda, yang pernah menjadi Wakil Bupati Luwu Timur, sekaligus Bupati Luwu Timur.

Ia dikenal sebagai sosok yang sederhana, berjiwa sosial dan terus berbaur dengan masyarakat Luwu Timur tanpa sekat, bahkan ia masih mewakafkan diri berkencimpun di dunia politik, dengan satu tujuan ikhtiar ingin melihat Kabupaten Luwu Timur yang jauh lebih baik dari Kabupaten lain di Sulawesi Selatan.

IBAS memimpin Partai besutan Surya Paloh yakni Partai Nasdem di Kabupaten Luwu Timur. Menakar keberhasilan, partai Nasdem tetap mempertahankan kursi pimpinan di DPRD Luwu Timur.

Kemudian pada hasil Pemilu 14 Februari 2024, kemarin, IBAS bahkan berhasil mendongkrak kursi partainya di DPRD Lutim dari empat menjadi tujuh kursi.

Tidak hanya menjadikan Nasdem meraih tujuh kursi di DPRD Luwu Timur, ia juga mampu mengantarkan istrinya, dr. Ani Nurbani duduk di DPRD Provinsi Sulsel di Pileg kemarin dengan raihan suara terbanyak dan tertinggi di dapil XI Luwu Raya mencapai 29.576 Dan terkhusus Luwu Timur, 27.339 suara.

Hasil tersebut tentu berpeluang menjadi tiket IBAS membawa Partai Nasdem untuk bertarung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lutim November 2024 mendatang dan patut untuk diperhitungkan.

Lalu apakah IBAS Is Back di Pilkada Luwu Timur Tahun 2024?

Kepada media ini, H. Irwan Bachri Syam menegaskan kesiapan dirinya kembali bertarung pada Pilkada 2024 mendatang.

“Insha Allah Saya tetap kembali maju bertarung, bukan tanpa sebab, saya hanya mau mewakafkan diri disisa hidup saya untuk membangun Luwu Timur jauh lebih baik disegala sektor. Saya mohon doa dan dukungan dari masyarakat Luwu Timur untuk niat saya ini,” ucapnya.

Ia juga menuturkan terima kasih kepada masyarakat Luwu Timur dan masyarakat Luwu Raya sudah memilih partai Nasdem dan ibu dokter untuk mewakili kita di legislatif dalam memperjuangkan aspirasi dan kemajuan daerah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending