Connect with us

IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur

Published

on

Kitasulsel—LUTIM,–H. Irwan Bachri Syam, tentu tidak asing lagi dengan nama lebih familiar yang kerap disapa IBAS, merupakan salah satu putra terbaik Luwu Timur dari Kecamatan Wasuponda, yang pernah menjadi Wakil Bupati Luwu Timur, sekaligus Bupati Luwu Timur.

Ia dikenal sebagai sosok yang sederhana, berjiwa sosial dan terus berbaur dengan masyarakat Luwu Timur tanpa sekat, bahkan ia masih mewakafkan diri berkencimpun di dunia politik, dengan satu tujuan ikhtiar ingin melihat Kabupaten Luwu Timur yang jauh lebih baik dari Kabupaten lain di Sulawesi Selatan.

IBAS memimpin Partai besutan Surya Paloh yakni Partai Nasdem di Kabupaten Luwu Timur. Menakar keberhasilan, partai Nasdem tetap mempertahankan kursi pimpinan di DPRD Luwu Timur.

Kemudian pada hasil Pemilu 14 Februari 2024, kemarin, IBAS bahkan berhasil mendongkrak kursi partainya di DPRD Lutim dari empat menjadi tujuh kursi.

Tidak hanya menjadikan Nasdem meraih tujuh kursi di DPRD Luwu Timur, ia juga mampu mengantarkan istrinya, dr. Ani Nurbani duduk di DPRD Provinsi Sulsel di Pileg kemarin dengan raihan suara terbanyak dan tertinggi di dapil XI Luwu Raya mencapai 29.576 Dan terkhusus Luwu Timur, 27.339 suara.

Hasil tersebut tentu berpeluang menjadi tiket IBAS membawa Partai Nasdem untuk bertarung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lutim November 2024 mendatang dan patut untuk diperhitungkan.

Lalu apakah IBAS Is Back di Pilkada Luwu Timur Tahun 2024?

Kepada media ini, H. Irwan Bachri Syam menegaskan kesiapan dirinya kembali bertarung pada Pilkada 2024 mendatang.

“Insha Allah Saya tetap kembali maju bertarung, bukan tanpa sebab, saya hanya mau mewakafkan diri disisa hidup saya untuk membangun Luwu Timur jauh lebih baik disegala sektor. Saya mohon doa dan dukungan dari masyarakat Luwu Timur untuk niat saya ini,” ucapnya.

Ia juga menuturkan terima kasih kepada masyarakat Luwu Timur dan masyarakat Luwu Raya sudah memilih partai Nasdem dan ibu dokter untuk mewakili kita di legislatif dalam memperjuangkan aspirasi dan kemajuan daerah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending