Connect with us

IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur

Published

on

Kitasulsel—LUTIM,–H. Irwan Bachri Syam, tentu tidak asing lagi dengan nama lebih familiar yang kerap disapa IBAS, merupakan salah satu putra terbaik Luwu Timur dari Kecamatan Wasuponda, yang pernah menjadi Wakil Bupati Luwu Timur, sekaligus Bupati Luwu Timur.

Ia dikenal sebagai sosok yang sederhana, berjiwa sosial dan terus berbaur dengan masyarakat Luwu Timur tanpa sekat, bahkan ia masih mewakafkan diri berkencimpun di dunia politik, dengan satu tujuan ikhtiar ingin melihat Kabupaten Luwu Timur yang jauh lebih baik dari Kabupaten lain di Sulawesi Selatan.

IBAS memimpin Partai besutan Surya Paloh yakni Partai Nasdem di Kabupaten Luwu Timur. Menakar keberhasilan, partai Nasdem tetap mempertahankan kursi pimpinan di DPRD Luwu Timur.

Kemudian pada hasil Pemilu 14 Februari 2024, kemarin, IBAS bahkan berhasil mendongkrak kursi partainya di DPRD Lutim dari empat menjadi tujuh kursi.

Tidak hanya menjadikan Nasdem meraih tujuh kursi di DPRD Luwu Timur, ia juga mampu mengantarkan istrinya, dr. Ani Nurbani duduk di DPRD Provinsi Sulsel di Pileg kemarin dengan raihan suara terbanyak dan tertinggi di dapil XI Luwu Raya mencapai 29.576 Dan terkhusus Luwu Timur, 27.339 suara.

Hasil tersebut tentu berpeluang menjadi tiket IBAS membawa Partai Nasdem untuk bertarung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lutim November 2024 mendatang dan patut untuk diperhitungkan.

Lalu apakah IBAS Is Back di Pilkada Luwu Timur Tahun 2024?

Kepada media ini, H. Irwan Bachri Syam menegaskan kesiapan dirinya kembali bertarung pada Pilkada 2024 mendatang.

“Insha Allah Saya tetap kembali maju bertarung, bukan tanpa sebab, saya hanya mau mewakafkan diri disisa hidup saya untuk membangun Luwu Timur jauh lebih baik disegala sektor. Saya mohon doa dan dukungan dari masyarakat Luwu Timur untuk niat saya ini,” ucapnya.

Ia juga menuturkan terima kasih kepada masyarakat Luwu Timur dan masyarakat Luwu Raya sudah memilih partai Nasdem dan ibu dokter untuk mewakili kita di legislatif dalam memperjuangkan aspirasi dan kemajuan daerah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending