Connect with us

BPOM Laporkan Kondisi Pengawasan Peredaran Obat dan Makanan di Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar-Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Makassar dra Hariani beserta jajaran menemui Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Senin (18/3/2024).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Balai Kota itu, BPOM melaporkan soal kondisi pengawasan obat dan makanan di Makassar.

Kata Hariani, BPOM melakukan pengawasan baik secara rutin maupun intensif. Apalagi di bulan suci ramadan perlu pengawasan takjil untuk memastikan keamanan makanan yang dijual.

“Ini kita kolaborasi dengan Dinkes Makassar,” singkat Hariani.

Selain itu, BPOM dan Dinkes Makassar juga berkolaborasi mengawasi saranan, prasarana, dan jasa pelayanan kesehatan. Salah satunya klinik kecantikan.

Apalagi temuan BPOM, klinik kecantikan dan kosmetik ilegal banyak beredar di Sulawesi Selatan (Sulsel), termasuk Makassar.

“Ilegal itu tidak ada izin dan mengandung bahan berbahaya,” tegasnya.

Termasuk pelaku UMKM, BPOM mendorong pelaku usaha melakukan registrasi di BPOM untuk kepastian keamanan makanannya.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengajak BPOM bergabung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Makassar Government Center (MGC).

“Jadi nanti bisa bersurat kita siapkan satu tempat, karena di sini (MPP) masuk semua instansi,” kata Danny Pomanto.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending