KEJ Sulsel Deklarasi Lawan Pembungkaman Media di Makassar

Kitasulsel—MAKASSAR – Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan kembali memberikan edukasi kepada publik terkait persoalan sengketa pers. Dengan melakukan Diskusi Publik Pembangkrutan Media “Tantangan Perusahaan Pers Hadapi Gugatan Media”.
Diskusi yang digelar di Hotel Arthama, Rabu (20/3/2024) dimulai sore dan dirangkaikan buka puasa bersama yang dihadiri berbagai jurnalis dan pimpinan media.

Pembicara pada diskusi ini Guru Besar Unhas, Prof Judhariksawan, Pengamat Media Siber UIN Alauddin Prof. Firdaus Muhammad, Sabri, SKM, M.Kes Pengurus SMSI Sulsel dan dipandu oleh Moderator Nana Djamal (iNews TV).
Diskusi adalah bagian dari gerakan bersama untuk menyadarkan para penggugat media di Makassar bahwa persoalan sengketa pers diselesaikan melalui dasar hukum UU pers 40 tahun 1999 pula.

Diketahui kembali perusahaan media dan wartawan digugat melalui perdata di Pengadilan Negeri (PN) Makassar dengan nilai gugatan ratusan miliar yang dilakukan mantan Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiaman.
Direktur LBH Pers Makassar, Fajriani Langgeng dalam forum ini menyatakan komitmen kelembagaan lewat MoU bersama Dewan Pers, Kepolian, Kejaksaan hingga tingat MA telah disepakati namun ini sudah kali kedua media di Makassar digugat melalui perdata di PN.
Seperti dalam perkara Herald.id, satu dari dua media digugat telah menjalankan perintah dewan pers sebagaimana tertuang di UU Pers 40 tahun 1999 yakni hak jawab dan permintaan maaf namun tetap dilanjutkan ke tingkat perdata.
“Setiap warga negara berhak menempuh upaya hukum, tidak masalah. Namun perbandingan nilai gugatan ini kami asumsikan bukan memberi efek jera kepada perusahaan tetapi upaya pembangkrutan,” kata Fajriani.
“Kedua secara psikologi teman-teman terganggu dalam gugatan ini. Selanjutnya ini setelah masuk mediasi di PN Makassar ada hakim mediator. Namun kami skala Makassar belum ada hakim mediator yang berperspektif terkait hukum pers. Di Jakarta mungkin ada Pak Stanley (Mantan Dewan Pers) di Makassar mungkin tidak ada, yang ada hanya jaringan ahli. Ahli tidak bisa masuk menginterfensi untuk perspektif wilayah PN,” tuturnya.
“Hal ini (diskusi) penting dilalukan sebagai literasi supaya kedepan tidak kebablasan, dengan hal serupa berulang-ulang yang mengancam media. Kedua proses klarifikasi, hak jawab sudah dilakukan, semoga di PN dapat menjadi dasar dalam menyelesaikan persoalan ini di PN,” tutupnya.
Sementara Prof Jhudariksawan mengatakan ilmu tentang hukum pers tidak banyak tau kecuali pers itu sendiri apalagi awam.
“Pers itu pilar keempat demokrasi. Tetapi tidak semua orang paham. Sehingga ketika ada celah dianggap merugikan berhadapan dengan hukum ada pidana, perdata dan administrasi. Kalau ada karya jurnalistik, yang digunakan bangunan hukum sistem hukum pers. Dalam hal ini hak jawab dan koreksi,” kata Prof Jhuda.
“Secara UU pasal 5, ayat 2 dan 3 ada hak jawab dan koreksi. Itu adalah gugatan pidana. Sehingga gugatan itu mengarah kesana. Kalau ada hal hal dilanggar (pasal 5 ayat 1) ranahnya pidana diselesaikan,” kata Mantan Komisioner KPI pusat.
Sementara Prof Firdaus menyampaikan gugatan ini terjadi lagi dengan kasus berulang yang masuk ke PN Makassar sehingga harus ada rujukan agar tidak merusak demokrasi.
Persoalan sengketa pers ini sudah ada warisan reformasi melalui UU Pers yang harus dijaga sebagai semangat dalam menjunjung pilar demokrasi. Jangan karena memiliki kekuasaan, pengusaha, pemerintah yang dianggap memiliki power yang naif untuk memproses media hingga ke meja hijau dan menciderai demokrasi.
“Kenapa sampai di meja hijaukan pers ini karena kekurangan pemahaman. Sehingga dengan mudah menyebut angka (gugatan) sampai miliaran, sesuatu naif bagi industri media teruma jurnalisnya,” kata dia.
Olehnya itu Prof Firdaus menekankan sengketa pers diselesaikan melalui UU Pers yang “Lex Specialis” seperti hak jawab maupun hak koreksi.
Kedua dari kasus berulang ini juga adalah evaluasi untuk perusahaan pers lebih selektif dan membekali pers terkait pemahaman etika maupun UU baik beritanya secara cover both side dan lainnya.
“Dari kasus berulang ini penting pemahaman hukum. Mitigasi kepada teman-teman jurnalis,” kata Prof Firdaus.
Selanjutnya Prof Firdaus mengigatkan dalam kasus ini perlu dilakukan media agar sama-sama selesai secara baik. Karena bentuk komitmen sama-sama menjaga demokrasi dengan melindungi pers sebagai kontrol sosial yang diandalkan masyarakat.
Diakhir acara juga dilakukan deklarasi KEJ Sulsel yang didalamnya tergabung beberpa organisasi pers seperti AJI Makassar, IJTI, PJI, Pewarta Foto dan LBH Pers untuk melawan pihak yang ingin membungkam proses kerja jurnalistik seperti yang dilakukan penggugat.

LIPUTAN HAJI 2025
Antusiasme Meledak! Usai Haji 2025, Annur Travel Dibanjiri Pendaftar Haji 2026

Kitasulsel—Sidrap—Sebanyak 71 jamaah haji khusus yang tergabung dalam kloter PT Annur Maarif akhirnya tiba kembali di tanah air dalam kondisi sehat dan penuh kebahagiaan. Setelah mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, pada Rabu pagi, rombongan yang mayoritas berasal dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) ini langsung diberangkatkan menuju kantor pusat PT Annur Maarif di Jalan Ganggawa, Sidrap, untuk disambut secara resmi oleh jajaran manajemen.
Momen kepulangan jamaah ini disambut antusias oleh ratusan anggota keluarga yang telah memadati area kantor PT Annur Maarif sejak pagi hari. Sorak bahagia, pelukan haru, dan untaian doa terdengar menyambut para tamu Allah yang telah menunaikan ibadah haji. Bahkan, kepulangan ini menjadi trending topik di berbagai platform media sosial lokal, memperlihatkan betapa kuatnya emosi dan ikatan masyarakat Sidrap terhadap peristiwa sakral ini.

Founder sekaligus Penanggung Jawab Haji Khusus dan Umrah PT Annur Maarif, H. Muhammad Yasmar Yapid, yang turut menyambut jamaah sejak di bandara, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
“Alhamdulillah, seluruh jamaah haji kami kembali dalam kondisi sehat wal afiat dan penuh kebahagiaan. Ini adalah nikmat besar yang patut kita syukuri. Di tengah banyaknya dinamika pelaksanaan haji tahun ini, jamaah kami tetap tenang, tersenyum, dan menunaikan ibadah dengan khusyuk. Semoga mereka semua mendapat predikat haji mabrur,” ujarnya.

Ucapan syukur dan apresiasi juga datang dari Dr. Bunyamin M. Yapid, Tenaga Ahli Kementerian Agama RI sekaligus Dewan Penasehat PT Annur Maarif. Dalam keterangannya, ia menyampaikan kekagumannya terhadap pelayanan yang diberikan oleh Annur Travel kepada jamaah haji khusus.
“Saya menyaksikan sendiri bagaimana setiap aspek layanan dipersiapkan secara matang, mulai dari kedatangan di Tanah Suci, proses Armuzna, hingga pemulangan. Pelayanan yang diberikan benar-benar berkelas Super VVIP. Ini bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi pengalaman spiritual yang akan diceritakan jamaah kepada keluarga mereka sebagai bukti nyata konsistensi PT Annur Maarif dalam menjaga amanah,” jelasnya.
Kedatangan jamaah haji ini sekaligus menjadi bukti komitmen PT Annur Maarif dalam memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan profesional selama seluruh rangkaian ibadah haji. Tak heran, setelah puncak pelaksanaan haji 2025 ini, manajemen Annur Travel kembali dibanjiri pendaftar untuk musim haji 2026. Tingginya antusiasme masyarakat terhadap Haji Plus semakin meningkat, terlebih dengan belum adanya kepastian terkait ketersediaan visa Furoda.
Hingga menjelang akhir fase pemulangan haji tahun ini, ratusan calon jamaah telah mendaftarkan diri melalui kantor-kantor cabang PT Annur Maarif di berbagai daerah, menandakan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang ditawarkan.
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login