Connect with us

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Andi Ibrahim Baso Tinjau Progres Pelaksanaan Program SKPD TA 2024

Published

on

Kitasulsel—Makassar-Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Andi Ibrahim Baso, Memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi, Kamis (21/3/2024).

Rapat ini bertujuan untuk meninjau progres pelaksanaan program Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2024.

Selain itu, rapat tersebut berfokus pada evaluasi triwulan pertama, dengan perhatian khusus pada Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Pendidikan, serta Pemuda dan Olahraga (Dispora).Andi Ibrahim Baso dalam rapat menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait capaian serta kendala yang dihadapi oleh masing-masing SKPD.

“Diskusi intensif ini dilakukan untuk memastikan bahwa program-program yabg telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan efisien dan sesuai dengan target yang ditetapkan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Andi Ibrahim Baso yang juga Politisi Fraksi PKS menyatakan komitmennya untuk terus memantau dan mendukung pelaksanaan program-program guna meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik bagi seluruh warga kota Makassar.

“Kami dari DPRD Kota Makassar, akan terus melakukan rapat-rapat serupa secara berkala guna memastikan bahwa pembangunan dan pelayanan publik di kota Makassar berjalan sesuai dengan visi misi Pemerintah Kota Makassar,” ujarnya.

“Jadi kami berharap rapat monitoring dan evaluasi ini akan memberikan arah yang jelas bagi SKPD dalam melaksanakan program-programnya, serta memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran publik,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending