Connect with us

Dispora dan DLH Tanam 2024 Batang Pohon Hijaukan Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan penanaman pohon. Ribuan pohon yang di tanam ini untuk menghijaukan Makassar.

Penanaman pohon ini di mulai di sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga, Tamalate, Makassar. Ada 2020 batang pohon di tanam dalam giat tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadispora Kota Makassar, Andi Engka B Djemma mengatakan ini bagian dari kompensasi revitalisasi bangunan olahraga di karebosi.

“Kurang lebih 2020 batang pohon, dari jumlah pohon yang dilakukan pemangkasan dan penebangan di kawasan karebosi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadispora Kota Makassar, Andi Engka B Djemma, Jumat (22/3/2024).

Engka menjelaskan kegiatan penanaman pohon ini dalam rangka mendukung bagaimana kesinambungan RTH.

“Memang pada saat hari ini kita menanam, tapi sekitar 5 tahun kemudian, pohon ini akan berkembang dengan baik dan akan meningkatkan RTH,” paparnya.

Ia menyebut beberapa ruas wilayah di Makassar akan di lakukan penanamam pohon. Sejumlah tempat yang akan di tanam menjadi lokasi yang telah di tunjuk DLH Makassar.

“Yang sudah kita tentukan dan memungkinkan dilakukan penanaman itu adalah bagian dari proses kompensasi yang ada,” sebutnya.

Engka memastikan pembangunan revitalisasi lapangan karebosi Makassar tak merusak lingkungan. Iapun melakukan kompensi atas pohon yang telah di tebang.

“Meskipun pembangunan tetap jalan di karebosi tetapi sama sekali tidak merusak lingkungan, justru kami sudah sepakat dispora dan pengembang untuk menghindari sama sekali adanya faktor-faktor Yang merugikan lingkungan,” ucapnya.

“Terutama dari segi peningkatan kualitas RTH di Makassar. Targetnya secara keseluruhan kita maksimalkan sampai 2020 batang pohon,” ucapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending