Connect with us

Dispora dan DLH Tanam 2024 Batang Pohon Hijaukan Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan penanaman pohon. Ribuan pohon yang di tanam ini untuk menghijaukan Makassar.

Penanaman pohon ini di mulai di sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga, Tamalate, Makassar. Ada 2020 batang pohon di tanam dalam giat tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadispora Kota Makassar, Andi Engka B Djemma mengatakan ini bagian dari kompensasi revitalisasi bangunan olahraga di karebosi.

“Kurang lebih 2020 batang pohon, dari jumlah pohon yang dilakukan pemangkasan dan penebangan di kawasan karebosi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadispora Kota Makassar, Andi Engka B Djemma, Jumat (22/3/2024).

Engka menjelaskan kegiatan penanaman pohon ini dalam rangka mendukung bagaimana kesinambungan RTH.

“Memang pada saat hari ini kita menanam, tapi sekitar 5 tahun kemudian, pohon ini akan berkembang dengan baik dan akan meningkatkan RTH,” paparnya.

Ia menyebut beberapa ruas wilayah di Makassar akan di lakukan penanamam pohon. Sejumlah tempat yang akan di tanam menjadi lokasi yang telah di tunjuk DLH Makassar.

“Yang sudah kita tentukan dan memungkinkan dilakukan penanaman itu adalah bagian dari proses kompensasi yang ada,” sebutnya.

Engka memastikan pembangunan revitalisasi lapangan karebosi Makassar tak merusak lingkungan. Iapun melakukan kompensi atas pohon yang telah di tebang.

“Meskipun pembangunan tetap jalan di karebosi tetapi sama sekali tidak merusak lingkungan, justru kami sudah sepakat dispora dan pengembang untuk menghindari sama sekali adanya faktor-faktor Yang merugikan lingkungan,” ucapnya.

“Terutama dari segi peningkatan kualitas RTH di Makassar. Targetnya secara keseluruhan kita maksimalkan sampai 2020 batang pohon,” ucapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel