Connect with us

Kejati Sulsel Beri Penghargaan Danny Pomanto: Role Model Kepala Daerah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerima penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) sebagai Role Model Kepala Daerah.

Danny mendapat penghargaan karena berperan aktif dan sinergis serta berkontribusi dalam peningkatan sarana pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di Sulsel khususnya di Kejari Makassar.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada Danny Pomanto pada kegiatan Pra Musrenbang Tahun 2024 di Hotel Claro, Jumat (22/3/2024).

Pra Musrenbang Kejati Sulsel ini mengangkat tena Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Transformasi Penegakan Hukum Modern Indonesia Emas 2045.

Sehingga dalam kesempatan itu, Kajati Leonard Eben berharap melalui pra musrenbang ini dapat terwujud transformasi penegakan hukum yang lebih modern menuju Indonesia emas 2045.

“Juga kepada wali kota/bupati terima kasih atas bantuan dalam mendukung sarana dan prasarana kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi baik di tingkat kejari maupun kejati,” kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Hubungan koordinasi dan kolaborasi terjalin baik antara Pemkot Makassar bersama dengan Kejari Makassar dan Kejati Sulsel.

Danny Pomanto menyebut paradigma penegakan hukum modern dianggap sebagai bentuk mitigasi dari sebuah pelanggaran hukum yang produktif dan membuat pemerintah daerah kabupaten/kota aman dalam menjalankan program kerjanya berkat pengawalan dari Kejati dan Kejari.

“Ini juga dapat membuat kami sangat optimistis, program strategis daerah berdampingan dengan Kajati dan Kajari, Insya Allah akan membuat kita atau negeri ini berlari,” ucapnya.

Danny Pomanto juga membeberkan kondisi Kota Makassar saat ini. Di mana pertumbuhan ekonomi  Kota Makassar di angka 5,40%, di atas provinsi dan nasional.

Begitu pun dengan inflasi Makassar yang sejauh ini masih terkendali yaitu 2,68%. Di bawah Sulsel 2,93% dan nasional 2,75%.

“Tidak terlepas dari pengawalan kajari, partner yang sangat baik, selalu mensuport banyak pelajaran dari beliau. Kami berlari di jalan kebenaran atas arahan dari Kajari,” tutup Danny Pomanto.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending