Connect with us

Plt Kadis DKP Makassar Serahkan Bantuan Dana Hibah Pemerintah Di Mesjid Nurul Isnaeni Bontoduri

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR || Pemerintah kota (Pemkot) Makassar menyerahkan bantuan dana hibah Tahun 2024 sebesar 50 000 000 di Masjid Nurul Isnaeni Kelurahan Bontoduri Kecamatan Tamalate, 22/03/2024

Bantuan tersebut diserahkan oleh Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan kota Makassar, Dr Alamsyah Sahabuddin, S. Stp., MSi mewakili Walikota Makassar, Ir Moh Ramdhan Pomanto dan diterima langsung oleh pengurus Masjid Nurul Isnaeni

Dalam sambutannya Alamsyah Sahabuddin, mengatakan, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu dalam pemeliharaan dan pengembangan fasilitas masjid

“Pemerintah kota Makassar berharap dengan adanya bantuan hibah ini dapat memakmurkan masjid, baik pemeliharaan maupun pengembangan fasilitas Masjid Nurul Isnaeni,” tutur Alamsyah Sahabuddin

Alamsyah Sahabuddin menambahkan Masjid bukan hanya tempat ibadah sholat tetapi juga berperan sebagai tempat pendidikan untuk anak dan penyebaran siar Islam, serta menjadi pusat kegiatan masyarakat

Diharapkan Warga Kelurahan Bontoduri betul betul memanfaatkan fasilitas Masjid, terutama dalam memberikan pendidikan agama kepada anak sejak dini, sehingga melahirkan generasi yang beriman dan berakhlak mulia serta tidak mudah terjerumus oleh pengaruh pengaruh buruk atau pergaulan bebas

Pada kesempatan itu pula Alamsyah Sahabuddin mengajak kepada jamaah Masjid Nurul Isnaeni agar berperan serta dalam menyukseskan program pemerintah di Kelurahan Bontoduri

“Pada kesempatan ini pula saya tidak lupa mengajak kita semua untuk mensukseskan program program bapak Wali agar baik untuk semua dan berkelanjutan,”tutur Alamsyah Sahabuddin

Mengakhiri sambutannya Alamsyah Sahabuddin mengingatkan kepada Ibu ibu agar senantiasa waspada terhadap bahaya kebakaran

“Terakhir saya ingatkanki untuk ibu ibu agar selalu waspada terhadap bahaya kebakaran. Kalo mauki keluar rumah janganki lupa matikan komporta, dan barang elektronik yang berpotensi menimbulkan kebakaran,”tutup Alamsyah Sahabuddin (***)

Ket Gambar

Bantuan hibah sebesar 50 000 000 Rupiah Pemkot Makassar Tahun 2024 diserahkan secara simbolis oleh Plt Kadis Ketahanan Pangan Kota Makassar, Dr Alamsyah Sahabuddin S.STp., MSi dan disaksikan langsung Lurah Bontoduri

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Sambut Positif Perda Pendidikan Akhlak Mulia, Pj Gubernur Prof Zudan: Nilai-Nilai Moralitas Pahlawan Sulsel Perlu Digali

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dalam suasana Rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025 di Kantor DPRD Sulsel pada Kamis, 19 September 2024, Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyambut dengan positif kehadiran Perda tentang Pendidikan Akhlak Mulia.

“Saya menyambut baik Ibu dan Bapak terkait Perda Akhlak Mulia yang Ibu dan Bapak dorong itu bagus sekali,” ungkap Prof Zudan.

Prof Zudan menekankan pentingnya Perda ini dalam mendukung identitas Sulsel yang dapat menjadi kebanggaan nasional.

Ia juga menyoroti implementasi operasional dari Perda ini, dimana nilai-nilai akhlak mulia dapat dijadikan sebagai kurikulum lokal dengan mengambil contoh dari pahlawan-pahlawan nasional yang berasal dari Sulsel.

“Jadi sangat ingin saya bisa menggali nilai-nilai moralitas tinggi dari para pahlawan yang dimiliki Sulawesi Selatan,” ucapnya.

Dia menegaskan pentingnya pemahaman akan sejarah lokal, mulai dari tingkat anak-anak TK atau PAUD hingga SMA.

“Saya mendorong agar cerita-cerita tentang tokoh lokal seperti Sultan Hasanuddin, Andi Pettarani, dan Andi Mappanyukki diajarkan secara mendalam sebagai bagian dari nilai-nilai moralitas lokal yang dapat menginspirasi generasi muda.

Inilah yang menjadi nilai-nilai moralitas di tingkat lokal sehingga bisa mewarnai generasi muda dan naik menjadi kebanggaan dan identitas nasional,” terang Prof Zudan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.