Connect with us

Pekan ke 2 Ramadan, PJ Sekda Sebut GMSSB Makin Padat Jemaah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Memasuki pekan ke 2 bulan suci Ramadan, Gerakan Makassar Salat Subuh Berjemaah (GMSSB) yang dilaksanakan Pemerintah Kota Makassar kembali digelar, di Anjungan City Of Makassar, Minggu (24/03/2024).

Nampak antusias ribuan masyarakat memadati pelataran Anjungan City Of Makassar mulai dari pintu masuk hingga mendekati gedung Dekranasda Kota Makassar.

Agenda rutin Pemkot Makassar ini turut dihadiri oleh PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, Forkopimda Kota Makassar, OPD Pemkot Makassar, Camat, Lurah, RT/RW dan Dewan Lorong serta seluruh elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Firman Hamid Pagarra mengaku bersyukur bisa melaksanakan salat Subuh berjemaah bersama masyarakat Kota Makassar apalagi bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan.

“Alhamdulillah pekan ke dua bulan suci Ramadan ini antusias masyarakat terlihat sangat semangat. Pekan ke dua ini lebih banyak dan padat jemaah. Saya bersyukur momen Ramadan ini dimanfaatkan dengan baik,” ucapnya.

GMSSB sudah dilakukan sejak periode pertama kepemimpinan Wali Kota, Ramdhan Pomanto, program ini sekaligus menjadi momentum sebuah kota untuk lebih mempererat perkuatan keimanan umat khususnya di bulan Ramadan sesuai visi misi Pemerintah Kota Makassar.

“Ini menjadi agenda rutin mengisi kegiatan keagamaan selama bulan suci Ramadan,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini pula Firman Hamid Pagarra meminta kepada jemaah yang hadir agar selalu mendoakan kebaikan untuk Kota Makassar agar selalu dijaga dan dilindungi dari marah bahaya dan bencana.

“Mari sama-sama mendoakan kota tercinta kita Makassar agar selalu dilindungi dari bahaya bencana dan menjadi kota yang berkah untuk kebaikan semua masyarakat,” pintanya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending