Connect with us

Pekan ke 2 Ramadan, PJ Sekda Sebut GMSSB Makin Padat Jemaah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Memasuki pekan ke 2 bulan suci Ramadan, Gerakan Makassar Salat Subuh Berjemaah (GMSSB) yang dilaksanakan Pemerintah Kota Makassar kembali digelar, di Anjungan City Of Makassar, Minggu (24/03/2024).

Nampak antusias ribuan masyarakat memadati pelataran Anjungan City Of Makassar mulai dari pintu masuk hingga mendekati gedung Dekranasda Kota Makassar.

Agenda rutin Pemkot Makassar ini turut dihadiri oleh PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, Forkopimda Kota Makassar, OPD Pemkot Makassar, Camat, Lurah, RT/RW dan Dewan Lorong serta seluruh elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Firman Hamid Pagarra mengaku bersyukur bisa melaksanakan salat Subuh berjemaah bersama masyarakat Kota Makassar apalagi bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan.

“Alhamdulillah pekan ke dua bulan suci Ramadan ini antusias masyarakat terlihat sangat semangat. Pekan ke dua ini lebih banyak dan padat jemaah. Saya bersyukur momen Ramadan ini dimanfaatkan dengan baik,” ucapnya.

GMSSB sudah dilakukan sejak periode pertama kepemimpinan Wali Kota, Ramdhan Pomanto, program ini sekaligus menjadi momentum sebuah kota untuk lebih mempererat perkuatan keimanan umat khususnya di bulan Ramadan sesuai visi misi Pemerintah Kota Makassar.

“Ini menjadi agenda rutin mengisi kegiatan keagamaan selama bulan suci Ramadan,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini pula Firman Hamid Pagarra meminta kepada jemaah yang hadir agar selalu mendoakan kebaikan untuk Kota Makassar agar selalu dijaga dan dilindungi dari marah bahaya dan bencana.

“Mari sama-sama mendoakan kota tercinta kita Makassar agar selalu dilindungi dari bahaya bencana dan menjadi kota yang berkah untuk kebaikan semua masyarakat,” pintanya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.

Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.

Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.

Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.

Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.

“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel