Connect with us

Walkot Danny dan Rektor UIN Jajaki Kerja Sama Tri Dharma Perguruan Tinggi

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis menjajaki kerja sama Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Kedua pihak menggelar penandatanganan MoU di Kediaman Wali Kota, Jl Amirullah, Sabtu, (23/3/2024), malam.

Danny Pomanto sapaan akrabnya mengaku banyak hal yang dapat dikerjasamakan dengan perguruan tinggi.

Apalagi pihaknya memiliki program, seperti Perkuatan Keimanan Umat yang mana pihak UIN dapat berkontribusi di dalamnya.

Semisal berpartisipasi dalam program perkuatan keimanan umat di lorong-lorong juga di masjid-masjid.

Bentuknya macam-macam, misalnya membuka ruang dialog bebas bagi generasi milenial dan Gen Z untuk bertanya apapun di masjid-masjid.

Bukan tanpa alasan, upaya itu kini tengah digalakkan lantaran, ia melihat generasi milenial ataupun Gen Z kekurangan ruang dialog yang justru dialog itu banyak terjadi di media sosial.

Makanya masjid harus bisa mengakomodir ruang diskusi dan dialog tersebut. Hasilnya, banyak sekali pertanyaan yang dilontarkan oleh anak-anak.

“Jadi di masjid saya dekat rumah kami buat tanya jawab antara anak-anak dengan ustadz. Dan pertanyaannya menarik-narik. Alhamdulillah akhirnya apa yang menjadi pertanyaan mereka tersalurkan,” kisah Danny saat menerima kunjungan Prof Hamdan di kediamannya, malam tadi.

Begitu pun perihal program Tahfiz Lorong yang kini terus berjalan dan mencapai ratusan hafiz hingga kini.

Prof Hamdan mengapresiasi program-program Danny Pomanto. Bahwa sosok Danny juga santer dengan inovasi-inovasinya.

Dia berharap program Perkuatan Keimanan Umat dapat dikolaborasikan dengan program Mahasantri dari UIN Makassar.

Yang mana, kata dia, salah satu keunggulan program Mahasantri ialah para santri akan sekaligus menjadi mahasiswa dengan berkuliah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending