Connect with us

Walkot Danny dan Rektor UIN Jajaki Kerja Sama Tri Dharma Perguruan Tinggi

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis menjajaki kerja sama Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Kedua pihak menggelar penandatanganan MoU di Kediaman Wali Kota, Jl Amirullah, Sabtu, (23/3/2024), malam.

Danny Pomanto sapaan akrabnya mengaku banyak hal yang dapat dikerjasamakan dengan perguruan tinggi.

Apalagi pihaknya memiliki program, seperti Perkuatan Keimanan Umat yang mana pihak UIN dapat berkontribusi di dalamnya.

Semisal berpartisipasi dalam program perkuatan keimanan umat di lorong-lorong juga di masjid-masjid.

Bentuknya macam-macam, misalnya membuka ruang dialog bebas bagi generasi milenial dan Gen Z untuk bertanya apapun di masjid-masjid.

Bukan tanpa alasan, upaya itu kini tengah digalakkan lantaran, ia melihat generasi milenial ataupun Gen Z kekurangan ruang dialog yang justru dialog itu banyak terjadi di media sosial.

Makanya masjid harus bisa mengakomodir ruang diskusi dan dialog tersebut. Hasilnya, banyak sekali pertanyaan yang dilontarkan oleh anak-anak.

“Jadi di masjid saya dekat rumah kami buat tanya jawab antara anak-anak dengan ustadz. Dan pertanyaannya menarik-narik. Alhamdulillah akhirnya apa yang menjadi pertanyaan mereka tersalurkan,” kisah Danny saat menerima kunjungan Prof Hamdan di kediamannya, malam tadi.

Begitu pun perihal program Tahfiz Lorong yang kini terus berjalan dan mencapai ratusan hafiz hingga kini.

Prof Hamdan mengapresiasi program-program Danny Pomanto. Bahwa sosok Danny juga santer dengan inovasi-inovasinya.

Dia berharap program Perkuatan Keimanan Umat dapat dikolaborasikan dengan program Mahasantri dari UIN Makassar.

Yang mana, kata dia, salah satu keunggulan program Mahasantri ialah para santri akan sekaligus menjadi mahasiswa dengan berkuliah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.

Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.

Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.

Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.

Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.

“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel