Connect with us

Bacalon Bupati Sidrap H.Mashur MA.SH.M,Si Hadiri Buka Puasa Bersama Ratusan Relawan Di Kecamatan Wattang Pulu

Published

on

Kitasulsel—Sidrap—Bakal calon Bupati Sidrap H Mashur MA.SH.M,Si Menghadiri buka puasa bersama ratusan relawan di desa Lawawoi  Kecamatan Wattang Pulu kabupaten Sidrap Selasa 26/03/2024.

Buka puasa bersama relawan dan warga  ini merupakan agenda rutin dari Bacalon bupati yang akrab disapa P’Suhuru ini.

Dikonfirmasi lewat media ini,Bacalon Bupati yang juga merupakan ketua umum PB Kebugis ini mengatakan bahwa selama bulan suci ramadhan 11 Kecamatan yang ada di kabupaten sidrap akan menjadi titik kegiatan buka puasa bersama warga dan relawan.

“InsyaAllah 11 Kecamatan akan kita jangkau untuk bersilaturahmi dengan warga,baik dalam bentuk buka puasa bersama ataupun berbagi paket ramadhan,Jelasnya.

Lebih lanjut Mantan staf Ahli dibeberapa kementrian RI ini menambahkan bahwa bulan suci ramadhan akan menjadi momentum yang baik untuk bersilaturahmi dan berbagi,tidak hanya Kerna persoalan politik,tapi lebih kepada faktor Kemanusian,jelasnya.

Diketahui bahwa H.Mashur MA.SH.M.Si atau akrab disapa P’Suhuru digadang gadang akan maju pada kontestasi Pilkada kabupaten sidrap tahun 2024,Hal tersebut terlihat dari banyaknya baliho bergambar pengusaha kayu gaharu ini di titik titik sentral kabupaten sidrap.

Kontestasi Pilkada sidrap tahun 2024 ini dipastikan akan menyuguhkan pertarungan figur putra terbaik bumi Nene Mallomo,selain H Mashur,nama nama seperti Syaharuddin Alrif ,H Zulkifli Zain(H Pilli),Mantan bupati Dolla Mando di pastikan akan ikut meramaikan kontestasi lima tahunan ini.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending