Legislator Fraksi PKB, Abdul Wahid Pahamkan Masyarakat Soal Pelayanan PDAM Makassar
Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM), di Hotel Maxone, Jalan Taman Makam Pahlawan, Selasa (26/3/2024).
Melalui sosialisas ini, legislator dari Fraksi PKB ini menyampaikan masyarakat perlu paham mengenai apa saja pelayanan dari PDAM. Termasuk soal layanan aduan ketika ada masalah.
“Perlu kita tahu sosper ini digelar untuk semuanya bisa paham tentang perda PDAM,” ujarnya.
Abdul Wahid juga mengatakan PDAM sejauh ini berupaya untuk memaksimalkan pelayanan yang ada. Sebagai legislator, ia terus berkoordinasi untuk memenuhi kebutuhan warga terkait air bersih.
“Kami sampaikan kepada PDAM jika memang ada masalah. Saya percaya PDAM bisa memenuhi semua kebutuhan warga,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Umum PDAM Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti menyampaikan pelayanan saat ini lebih memudahkan masyarakat. Selain itu, adapula promo yang dihadirkan.
“Seperti di bulan Ramadan ini, kami gratiskan air bersih untuk masjid dan promo bayar pasang baru untuk empat kali cicilan,” ungkapnya.
Indira menegaskan PDAM bakal terus meningkatkan pelayanannya. Begitu juga dengan merespon cepat setiap keluhan yang ada.
“Debit air juga kita upayakan untuk ditingkatkan sehingga semua wilayah tercover untuk air bersih,” tambah Mantan Anggota DPRD Makassar ini.
Kasubag Tata Usaha DPRD Makassar, Muhammad Ikhsan Ashari menyampaikan selain pelayanan, masyarakat mesti paham perihal iuran. Ia meminta warga taat membayar tagihan PDAM.
“Karena pendapatannya itu kembali lagi untuk pembangunan Makassar,” katanya.
“Jadi kita harus taat untuk membayar. Jangan sampai kita telat bayar padahal pelayanan yang diberikan PDAM sudah bagus,” tutup Muhammad Ikhsan. (*)
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis
Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.
Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.
Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.
“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.
Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.
Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.
Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.
Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.
Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.
“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login