Connect with us

Dihadapan Menteri PPPA, PJ Sekda Sebut Longwis dan Jagai Anakta Jadi Program Keterlibatan Peran Perempuan

Published

on

 Kitasulsel–Makassar--PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menyambut kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Bintang Puspayoga di Kelompok Wanita Nelayan (KWN) Fatimah Azzarah, Shelter Warga Pattingalloang, Barukang 3, Kecamatan Ujung Tanah, Rabu (26/03/2024).

Kunjungannya ini untuk melihat dan sekaligus mengapresiasi aktivitas kelompok perempuan pesisir di Kecamatan Ujung Tanah.

Dalam sambutannya, Firman Hamid Pagarra memperkenalkan beberapa program prioritas Pemkot Makassar yang keberhasilannya memiliki banyak peran kontribusi perempuan di dalamnya. Seperti, Jagai Anakta dan Lorong Wisata.

“Selamat datang ibu di Kota Makassar, saat ini kita berada di Kecamatan Ujung Tanah Kelurahan Pattingaloang yang merupakan salah satu Kelurahan dari 153 Kelurahan yang ada di Kota Makassar, Kota Makassar dengan slogan Kota Makan Enaknya yang memberi peluang yang besar untuk memaksimalkan peluang perempuan untuk berkontribusi,” ucapnya.

Kata Firman, Pemerintah Kota Makassar sudah menetapkan komitmen terhadap kebijakan pembangunan yang berbasis hak anak melalui Visi Kota Makassar yang Inklusif, yaitu percepatan mewujudkan Makassar Kota Dunia yang Sombere dan Smart City dengan Imunitas yang Kuat untuk Semua.

Pemkot Makassar sadar bahwa urusan anak adalah urusan masa depan yang harus melibatkan semua pihak dan berkelanjutan, komitmen itu semakin dipertegas dengan program Jagai Anakta yang diinisiasi langsung oleh Wali.

Dijelaskan Firman program jagai anakta merupakan sebuah upaya mitigasi sosial yang mendorong semua pihak memberi ruang tumbuh kembang anak dengan perlindungan yang maksimal dalam mendorong penciptaan ruang kreativitas dan partisipasi anak dalam pembangunan.

Begitu pula, kata Firman, pada aspek layanan perlindungan anak dan perempuan, di mana tidak hanya di level Kota yaitu UPTD PPA, namun diperluas hingga tingkat RT/RW dengan adanya Shelter Warga sebagai sistem layanan yang mudah dan terjangkau di tingkat kelurahan seperti di shelter warga pattingaloang ini.

“Jagai Anakta terintegrasi dengan shelter warga dan adapula program Lorong Wisata yang di dalamnya memberdayakan perempuan seperti Kelompok Wanita Tani (KWT) dan UMKM. Keterlibatan perempuan sangat terasa dengan kehadiran program-program tersebut,” paparnya.

Selain itu, Firman mengungkapkan alasan memilih Kelompok Wanita Nelayan (KWN) Fatimah Azzarah sebagai kunjungan dari Menteri PPPA karena KWN Fatimah Azzarah yang berada di kelurahan pattingaloang merupakan daerah pesisir yang rentan terjadi ketimpangan gender dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

KWN Fatimah Az Zahrah merupakan kelompok yang memberdayakan lansia, perempuan pesisir, perempuan kepala keluarga dan istri-istri nelayan, yang saat ini berjumlah 200 dari 600 orang perempuan pesisir yang dibina dan diberdayakan sehingga dapat mandiri dan memiliki penghasilan sendiri.

“Dengan adanya pemberdayaan Perempuan kepala keluarga pada KWN Fatimah Az Zahrah tentunya hal ini dapat meningkatkan taraf hidup dan kualitas keluarga, serta mendorong perempuan aktif dalam kehidupan sosial,” tuturnya.

Melalui kunjungan kerja ini, Firman mengatasnamakan Pemerintah Kota Makassar memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kementerian PPPA RI atas dukungan dan kerja sama dalam mendorong program dan implementasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kota Makassar.

“Pemerintah Kota Makassar selama ini telah menempatkan kepentingan terbaik perempuan dan anak sebagai inventasi masa depan untuk kemajuan dan kejayaan Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending