Connect with us

Direksi dan Karyawan PDAM Makassar Buka Puasa Bersama

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kegiatan buka puasa bersama seluruh karyawan di kantor pusat Jl. Dr. Ratulangi Makassar, Kamis/28 Maret 2024.

Acara buka puasa tersebut dirangkaikan dengan pemberian santunan kepada anak yatim dari dua panti asuhan yang diundang oleh pihak Perumda Air Minum Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Beni Iskandar menitipkan pesan kepada seluruh karyawan agar senantiasa loyal kepada perusahaan.
“Tanpa staf dan karyawan kami para Direksi dan para pejabat struktural dalam posisi pengambil keputusan tidak ada apa-apanya, karena kalianlah yang menjadi ujung tombak pelayanan. Olehnya di bulan puasa ini kami mengimbau kepada semuanya agar tetap loyal, amanah, dan jangan berkhianat kepada perusahaan”, ucapnya.

Beni Iskandar melanjutkan bahwa apa yang telah diraih selama ini merupakan hasil kerja bersama tentunya harus terus dipertahankan dan ditingkatkan guna ikhtiar memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat.

Sementara itu, dalam kultum yang diantarkan oleh Uzt. Dr. H. Irwan Fitri. Lc, mengingatkan untuk senantiasa menjalankan pundi-pundi kebaikan sebab di bulan ramadan inilah momentum tepat untuk melakukannya.
“Semua amalan baik di bulan ramadan akan dilipatgandakan oleh Allah SWT”.

Uztadz menambahkan pula pentingnya terus menjaga kebersamaan, karena hal itulah yang membuat perusahaan semakin solid.
“Imbauan Pak Dirut itu benar adanya bahwa semua karyawan harus mengedepankan kinerha dan persatuan serta jangan mau bekerja sendiri karena ini merupakan Team Work” lanjutnya.

Acara buka puasa tersebut dihadiri oleh seluruh Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar, Dewan Pengawas, Komite Audit, Pejabat Struktural, seluruh staf, dan beberapa undangan yang dilanjutkan dengan Salat Magrib serta buka puasa bersama dengan para awak media yang hadir. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending