Makassar Daerah Tertinggi Capaian MCP di Sulsel
Kitasulsel—Makassar—Pemkot Makassar terus melakukan perbaikan sistem dan regulasi serta mengoptimalkan implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemkot Makassar setiap tahunnya.
Bahkan untuk tahun 2023, Kota Makassar tercatat sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan MCP tertinggi di Sulsel, dan urutan kedua setelah Pemprov Sulsel.
Berdasarkan data progress MCP Pemkot Makassar terus mengalami peningkatan selama tiga tahun terakhir.
Pada tahun 2021, nilai capaian MCP Kota Makassar berada pada angka 68,14. Angka itu meningkat di 2022 menjadi 82 dan menempatkan Kota Makassar dalam zona hijau.
Dan pada tahun 2023, kembali mengalami peningkatan dengan nilai capaian 82,31, di saat sebagian besar daerah mengalami penurunan nilai capaian MCP.
“Alhamdulillah MCP Makassar rangking kedua di Sulsel,” puji Kepala Seksi Pencegahan (korsupgah) KPK Wilayah IV Sulsel Tri Budi Rochmanto saat diwawancara seusai Rapat Evaluasi MCP Pemkot Makassar di Ruang Sipakatau Kantor Wali Kota, Kamis (28/3/2024).
MCP Makassar masih di angka 82, mengalami kenaikan 0,31 dari 82 capaian tahun 2022 menjadi 82,31 pada tahun 2023.
Sedangkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkot Makassar mengalami peningkatan dan berada di angka 73,15, di atas Pemprov Sulsel.
Angka itu naik dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana, 2022 lalu SPI Makassar berada di angka 66,38.
“MCP Makassar alhamdulillah di angka 82. Jadi bertahan dari tahun sebelumnya. SPI meningkat lebih baik dari provinsi, di angka 73,” tuturnya.
Meski sudah menunjukkan progress yang baik, namun KPK tetap meminta Pemkot Makassar untuk melakukan perbaikan-perbaikan agar lebih baik ke depan.
MCP adalah instrumen pemantauan pelaporan pemberantasan korupsi di pemerintah daerah yang terdiri atas sejumlah area, indikator, dan sub-indikator.
Ada delapan yang menjadi area intervensi MCP KPK. Yaitu, Perencanaan dan Penganggaran APBD, PBJ, Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, dan Pengelolaan BMD.
“Jadi ini kita melakukan evaluasi hasil capaian program pemberantasan korupsi di 2023 dan agenda program pencegahan korupsi di 2024,” ujarnya.
Sementara, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersyukur capaian MCP Makassar terus meningkat. Itu berkat kerja-kerja keras seluruh aparat pemerintah.
“Alhamdulillah MCP terus meningkat, tapi saya kira masih ada beberapa hal yang perlu untuk kita perbaiki,” tutup Danny Pomanto.
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis
Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.
Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.
Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.
“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.
Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.
Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.
Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.
Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.
Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.
“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login