Connect with us

Dukung Istri di Dekranasda Preloved Charity, Firman Pagarra : Konsep Berbagi Berbalut Preloved Charity

Published

on

Kitasulsel-Makassar—PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra ikut ambil bagian dari kegiatan sosial yang diadakan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulawesi Selatan.

Kegiatan yang bertajuk “Dekranasda Preloved Charity ini” ini dikemas dalam bentuk fashion show yang melibatkan ketua-ketua Dekranasda se kabupaten/kota Sulsel sebagai peserta dan akan berlangsung pada tanggal 23 Maret – 1 April 2024 di Hotel Claro.

Tujuan dari preloved charity ini sebagai ajang amal dalam rangka menyemarakkan serta menambah nilai ibadah di bulan suci Ramadan.

Tak ketinggalan istri dari Firman Hamid Pagarra ikut sebagai salah seorang peserta fashion show. Dirinya pun mendukung niat baik istrinya untuk mengikuti ajang preloved tersebut.

“Jadi kegiatan amal ini sangat saya apresiasi dimana baju-baju yang ditampilkan dilelang dan hasil lelangnya akan diberikan kepada para pengrajin binaan Dekranasda,” ucapnya, Jumat (29/3/20234).

Hasil lelang nantinya tak hanya untuk para pelaku UMKM tapi juga diperuntukkan untuk korban kebakaran dan kelompok disabilitas.

Kata Firman, preloved charity ini bukan hanya sekedar kegiatan fashion show saja namun ada kegiatan beramal sambil bersilaturahmi dan yang paling penting dapat menampilkan hasil karya para pelaku UMKM dalam bidang fashion.

“Makassar selain terkenal dengan kulinernya juga terkenal dengan fashionnya. Ini yang menjadi daya tarik. Dapat menampilkan berbagai mode fashion sambil beramal,” ungkapnya.

“Alhamdulillah ibu (istri) melelang bajunya dan hasil lelangnya dihargai Rp 10 juta. Nilai ini menjadi nilai lelang tertinggi. Saya sangat bangga istri saya dapat membantu para pelaku UMKM dan kelompok disabilitas melalui kegiatan fashion show ini,” sambung Firman.

Dia berharap konsep preloved seperti ini akan terus berlanjut sehingga dapat menjadi contoh buat semua pengunjung jika beramal dan membantu orang memiliki banyak cara.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending