Connect with us

Alokasi LPG saat Ramadan dan Idul Fitri, Walikota Makassar: Stok Aman

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku belum mendapat laporan dalam hal kendala penyaluran gas Liquified Petroleum Gas (LPG) khususnya 3 Kg untuk masyarakat prasejahtera. Artinya, Danny Pomanto sapaan walikota menyebut stakeholder bekerja maksimal dalam memenuhi ketersediaan gas LPG di Ramadan.

“Biasanya kalau ada hal-hal viral pasti saya dikirimi. Tapi saya belum dapat laporan (ada kendala) soal itu. Artinya bagus, karena sejauh ini laporan yang menjadi perhatian itu soal beras. Stok ketersediaan beras kita yang saya tahu itu sampai Juli,” ungkap Danny Pomanto.

Terkait LPG 3 Kg, sambung Danny Pomanto, menyebutkan kendala distribusi biasanya berada di tingkat pangkalan. Namun, kabar tersebut tak ada terdengar termasuk laporan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar.

“Kalau ada kendala pasti ada ribut-ribut. Kita harap tak ada kendala distribusi soal ini hingga lebaran nanti,” singkat Ketua IKA Unhas Sulsel itu.

Informasi dihimpun, Kebutuhan gas LPG 3 kg selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah mengalami peningkatan baik subsidi maupun non subsidi. Datanya, menyentuh angka tiga persen dari konsumsi normal harian. Peningkatan penyaluran LPG ini terjadi lantaran permintaan meningkat di masyarakat selama bulan Suci Ramadan.

Diketahui, data perhari estimasi penyaluran LPG 3 kg sebanyak 1.826 metrik ton. Sementara LPG non subsidi sebanyak 158 metrik ton per hari. Artinya, Pertamina menjamin ketersediaan stok dan penyaluran LPG subsidi maupun non subsidi hingga menjelang lebaran Idul Fitri 2024 masih aman.

Pertamina selaku operator yang menyediakan sekaligus mendistribusikan LPG memastikan stok dalam kondisi aman. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi membentuk tim SATGAS RAFI 2024 (Satuan Tugas Ramadan dan Idul Fitri 2024) yang mulai aktif sejak 25 Maret 2024 hingga 21 April 2024 guna memastikan kelancaran pendistribusian BBM dan LPG selama momen Ramadan dan Idul Fitri tahun ini.  (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel