Connect with us

Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar Distribusikan Benih Cabai di Tiga Kecamatan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) kota Makassar, Dr Alamsayah Sahabuddin S.Stp., MSi mendistribusikan benih cabai di tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Tallo, 20250 Benih, Kecamatan Tamalanrea 20250 Benih dan Kecamatan Biringkanaya 27 000 benih

Pendistribusian benih cabai ini untuk menekan inflasi serta membentuk masyarakat kota Makassar yang mandiri pangan tidak bergantung dengan harus membeli kebutuhannya di pasar

Ini juga berkaitan dengan program gerakan terus menanam dalam rangka mewujudkan kota Makassar Low Carbon City, dan menciptakan lingkungan hijau

Kata Alamsyah Sahabuddin, Cabai merupakan komoditas yang bernilai ekonomi rentan mengalami kenaikan harga, dikarenakan beberapa faktor salah satunya faktor cuaca, sehingga jumlah panen cabai berkurang, dari itu Pemerintah kota Makassar melalui DKP mendorong menanam cabai di Lima belas Kecamatan

“Pendistribusian benih cabai ini untuk menekan inflasi juga agar masyarakat dapat mandiri tidak ketergantungan harus membeli dan ini juga upaya mewujudkan Makassar kota Low Carbon City ,”tutur Alamsyah Sahabuddin

Untuk mencapai hasil yang maksimal program menanam cabai ini harus betul betul diperhatiakan serta membutuhkan keseriusan dari Camat Lurah yang ditugaskan sebagai penanggung jawab, juga melibatkan RT RW, Dewan Lorong dan Kelompok Wanita Tani KWT

Dalam proses mulai dari penyemaian benih hingga pemindahan bibit ke media tanam diharapkan intens melakukan koordinasi dengan pendamping penyuluh pertanian agar apa yang diinginkan dapat tercapai dengan baik

Hasil penananam cabai ini nantinya akan dipanen pada bulan Juli dan Agustus 2024 rencananya akan dilakukan oleh Walikota Makassar Ir H. Moh Ramdhan Pomanto

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending