Connect with us

Wakili Wali Kota Danny Pomanto, Kepala BKPSDM Melayat ke Rumah Duka PPPK yang Meninggal Dunia Sebelum Pelantikan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kabar duka datang dari keluarga besar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Salah seorang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meninggal dunia sesaat sebelum pelantikan.

Almarhum adalah Muhammad Mulkan (54), tenaga Laskar Pelangi Pemkot Makassar yang baru lulus CASN PPPK TA 2023 dan akan ditempatkan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Sejatinya, almarhum akan mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bersama 624 pegawai lainnya di Tribun Lapangan Karebosi, Senin (1/4/2024) pagi.

Namun takdir berkata lain. Sebelum pelantikan, almarhum terjatuh dan tidak sadarkan diri. Ia meninggal dunia diduga akibat serangan jantung.

Mewakili Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto dan keluarga besar Pemkot Makassar, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Akhmad Namsum langsung melayat ke rumah duka di Kelurahan Sudiang Biringkanaya.

“Kami tadi mewakili pak wali yang lagi ada tugas di luar kota pergi melayat ke rumah duka dan ikut menyampaikan belasungkawa dari pemerintah kota,” kata Akhmad Namsum.

Akhmad Namsum juga menceritakan kronologis meninggalnya almarhum yang datang ke tempat pelantikan didampingi sang istri.

Kata dia, almarhum datang ke Tribun Lapangan Karebosi menggunakan sepeda motor bersama istrinya.

Tak jauh dari lokasi ia memarkir kendaraannya di Pelataran Karebosi, almarhum terjatuh. Ia sempat mendapat pertolongan pertama dan dilarikan ke Katakan sakit namun nyawanya tidak tertolong.

“Almarhum berjalan dengan istrinya (dari parkiran di pelataran Karebosi), belum terlalu jauh ia jatuh dan langsung dilakukan penyelamatan oleh tenaga yang ada di sana. Almarhum juga sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong,” tuturnya.

Ia mengatakan akan memperjuangkan hak-hak almarhum sebagai tenaga PPPK. Termasuk gaji dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Inikan belum sempat disumpah sebagai ASN tapi SK-nya kan berlaku 1 Februari nanti akan coba kami komunikasikan dengan hal-hal yang teknis. Apakah gajinya sudah bisa diterima di Februari dan Maret,” ujarnya.

“Kami coba komunikasikan mengenai hak-haknya dan Insya Allah tentu kami akan selalu memberikan hal-hal yang terbaik,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending