Connect with us

Rakor Libur Lebaran, Zuhaelsi Zubir Harap Dinas PU Tetap Beri Kontribusi Positif Layanan Kepada Masyarakat Saat Libur

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Menjelang libur panjang hari Raya Idul Fitri, Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Kota Makassar menggelar rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka evaluasi kinerja dan program kerja.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Dinas (Kadis) PU Zuhaelsi Zubir ST., MT di ruang Rapatnya dan dihadiri oleh seluruh pejabat lingkup Dinas PU Kota Makassar, Jumat (5/04/2024).

Dalam rapat tersebut Kadis PU menekankan percepatan progres pekerjaan dan tetap beraktivitas meski dihadapkan oleh libur hari raya.

“Meski libur lebaran, progres pengerjaan proyek di lingkup dinas pekererjaan umum harus jalan,” kata
Zuhaelsi Zubir.

Diharapkan dari hasil rapat ini memberikan kontribusi positif dalam kemajuan peningkatan layanan Dinas PU kepada Masyarakat.

Diketahui pemerintah telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama lebaran 2024 untuk pegawai dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Diteken langsung oleh Presiden Jokowi.

Aturan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.

Untuk pemerintah kota Makassar libur dan cuti bersama lebaran 2024 sesuai dengan aturan pusat yakni tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, atau yang akrab disapa Danny, telah memberikan peringatan serius kepada seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) terkait penambahan jatah libur lebaran pada momen Idul Fitri 1445 H.

Danny menegaskan bahwa tidak akan ada tambahan libur lebaran bagi ASN, dan ia mengancam akan memberikan sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi yang membandel.
“Dalam hal ini, jelas kena sanksi, bisa ditahan TPP, yah macam-macam,” ucap Danny pada Rabu (3/4/2024).

Danny juga mengimbau agar seluruh ASN memulai kembali aktivitas perkantoran pada tanggal 16 April 2024 mendatang. Ia bahkan akan memimpin langsung upacara pada hari pertama kerja usai libur lebaran.

“Tanggal 16 harus hadir semua, saya yang akan pimpin langsung upacara, setelah itu kita sama-sama tinjau MGC,” tambahnya.(*

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Andi Nirawati Minta Dispora Sulsel Segera Bayar Bonus Atlet PON XXI: Paling Lama Satu Minggu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait bonus atlet yang meraih medali di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024.

Rapat dipimpin Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Suherman, Pengurus Koni Sulsel, dan para atlet peraih medali.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Nirawati, menyampaikan tiga poin penting terkait perosalan pembayaran bonus atlet.

Menurut Nirawati, berdasarkan Pergub No. 16 Tahun 2024 tentang standar nilai satuan, pihaknya meminta agar hasil Prestasi Atlit2 PON ke -21 Tahun 2024 segera dibayarkan dalam tempo secepat mungkin.

“Paling lama 1 (satu) minggu setelah hari ini 23 Juni 2024, dan kami tidak mau mendengarkan lagi ada alasan-alasan yang menyebabkan tertundanya penyelesaian masalah tersebut,” tegas Anir sapaan akrab Andi Nirawati, saat RDP, di ruang rapat Komisi E DPRD Sulsel, Senin (23/6/2025).

Legislator fraksi Gerindra Sulsel ini menegaskan agar nilai prestasi para atlit menjadi skala prioritas utama dari semua anggaran-anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan PON.

“Jikka memang tidak sanggup menyediakan dana prestasi para atlit sebaiknya tidak usah memberikan harapan untuk ikut PON, karena pengorbanan para atlit menyangkut masa depan generasi generasi bangsa,” terangnya.

Ia juga meminta, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel menganggarkan dan menyiapkan Anggaran untuk PON ke – 22 Tahun 2028.

“Dan dibayarkan pada saat para atlit-atlit meraih prestasinya, tanpa menunggu keringat mereka kering,” pungkas Politisi Gerindra ini. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel