Connect with us

Rakor Libur Lebaran, Zuhaelsi Zubir Harap Dinas PU Tetap Beri Kontribusi Positif Layanan Kepada Masyarakat Saat Libur

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Menjelang libur panjang hari Raya Idul Fitri, Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Kota Makassar menggelar rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka evaluasi kinerja dan program kerja.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Dinas (Kadis) PU Zuhaelsi Zubir ST., MT di ruang Rapatnya dan dihadiri oleh seluruh pejabat lingkup Dinas PU Kota Makassar, Jumat (5/04/2024).

Dalam rapat tersebut Kadis PU menekankan percepatan progres pekerjaan dan tetap beraktivitas meski dihadapkan oleh libur hari raya.

“Meski libur lebaran, progres pengerjaan proyek di lingkup dinas pekererjaan umum harus jalan,” kata
Zuhaelsi Zubir.

Diharapkan dari hasil rapat ini memberikan kontribusi positif dalam kemajuan peningkatan layanan Dinas PU kepada Masyarakat.

Diketahui pemerintah telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama lebaran 2024 untuk pegawai dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Diteken langsung oleh Presiden Jokowi.

Aturan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.

Untuk pemerintah kota Makassar libur dan cuti bersama lebaran 2024 sesuai dengan aturan pusat yakni tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, atau yang akrab disapa Danny, telah memberikan peringatan serius kepada seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) terkait penambahan jatah libur lebaran pada momen Idul Fitri 1445 H.

Danny menegaskan bahwa tidak akan ada tambahan libur lebaran bagi ASN, dan ia mengancam akan memberikan sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi yang membandel.
“Dalam hal ini, jelas kena sanksi, bisa ditahan TPP, yah macam-macam,” ucap Danny pada Rabu (3/4/2024).

Danny juga mengimbau agar seluruh ASN memulai kembali aktivitas perkantoran pada tanggal 16 April 2024 mendatang. Ia bahkan akan memimpin langsung upacara pada hari pertama kerja usai libur lebaran.

“Tanggal 16 harus hadir semua, saya yang akan pimpin langsung upacara, setelah itu kita sama-sama tinjau MGC,” tambahnya.(*

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending