Connect with us

Legislator PKS Makassar Azwar Rasmin Bicara Bahaya Politik Uang Saat Pileg

Published

on

Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Azwar Rasmin kembali duduk di parlemen pada kontestasi pemilihan legislatif tahun 2024 ini.

Dalam wawancaranya bersama media Sulselsatu, Azwar mengungkapkan bahaya money politic atau politik uang dalam kontestasi politik.

Dalam pernyataannya, Azwar menegaskan bahwa kampanye yang dia jalani tidak melibatkan praktik politik uang.

“Saya selalu bilang bahwa ini pertolongan Allah dan orang-orang baik yang masih memilih kami, Alhamdulillah tak satu pun dari kami yang money politic. Kami tanpa money politik Alhamdulillah juga bisa terpilih,” ungkap Azwar, Sabtu (13/4/2024).

Azwar juga menyoroti prevelensi politik uang dalam dunia politik. Dia menyebutnya sebagai rahasia umum yang sudah pasti dirasakan oleh masyarakat.

Namun, dia percaya bahwa hal ini bisa diubah jika calon legislatif (Caleg) memulai kampanye dengan tulus dan tidak menggunakan politik uang.

“Dari satu dua caleg tidak mau politik uang, akhirnya nanti semuanya tidak akan politik uang dan Insya Allah kehidupan politik bernegara kita nanti akan jauh lebih baik ke depannya,” jelasnya.

Azwar menggarisbawahi bahayanya politik uang. Anggota komisi B ini menyatakan bahwa praktik tersebut dapat merusak semuanya.

Dia berharap agar semua pihak, termasuk dirinya sendiri, bisa konsisten untuk tidak menggunakan politik uang dalam kontestasi politik ke depannya.

“Mudah-mudahan kita semua, saya sendiri pribadi, mudah-mudahan bisa konsisten tetap untuk tidak menggunakan politik uang dalam kontestasi politik ke depannya,” pungkas Azwar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending