Connect with us

Syaharuddin Alrif Hadiri Panen Raya Bersama Petani di Desa Tacimpo Sidrap

Published

on

Kitasulsel–Makassar Sulawesi Selatan Syaharuddin Alrif hadiri Panen Raya di Desa Tacimpo, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sabtu (13/4/2024).

Kehadiran calon Bupati Sidrap ini di panen raya untuk melihat langsung kondisi pertanian, sejauh mana peningkatan hasil panen para petani di Kabupaten Sidrap.

Syahar turut langsung ikut dalam panen raya dengan menaiki mobil pemotong padi yang sementara beroperasi di lokasi persawahan di desa Tacimpo.

Sekretaris DPW NasDem Sulsel itu mengatakan kehadirannya, untuk melihat langsung tata cara penen raya warga Sidrap, dan sejauh mana peningkatan hasil panen warga Sidrap.

“Supaya harga gabah bisa seperti harga eceran tertinggi pemerintah, seperti yang kita lihat ini namanya padi sering panen, untuk harga standar di petani kisaran Rp6.000 perkilo,” ujar Syahar.

Syaharuddin Alrif pun berharap kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Bulog untuk melakukan rapat bersama para pemilik pabrik penggilingan padi di Sidrap dan beberapa daerah di Sulawesi Selatan.

“Saya sangat berharap ke pemerintah provinsi agar harga padi di petani kisaran Rp6.500 ke atas, agar para petani bisa untung banyak,” sebutnya.

Pasalnya kondisi pertanian saat ini selain hama lasuloli, juga kondisi saat sebelum mau panen kondisi padi bagus, nanti setelah tiba masanya untuk di panen padinya malah jatuh kualitas maupun harganya.

“Sehingga ada kurang lebih 30 persen padi yang terbuang sia-sia, maka dari pihak dari pemerintah provinsi bersama Bulog dan para pengusaha penggilingan padi segera melakukan rapat untuk membantu para petani kita,” tutup Syahar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending