Connect with us

10 Tahun Kiprah Rudianto Lallo Kawal Aspirasi Warga Makassar di Parlemen

Published

on

Kitasulsel–Makassar Memasuki babak baru dalam karir politiknya, Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo yang telah selama hampir satu dekade sebagai wakil rakyat, siap melangkah menuju kursi DPR RI.

Kepada Sulselsatu, RL sapaan akrabnya, mengungkapkan refleksi tentang perjalanan panjangnya, serta harapan besarnya bagi masa depan pelayanan publik di Makassar.

Berkiprah di Gedung DPRD Makassar selama hampir sepuluh tahun, Rudi mengaku banyak menyaksikan berbagai momentum suka duka.

“Tentu sukanya saat-saat kita tertawa, senyum, dukanya tentu kalau kita ada kawan perjuangan kemudian meninggalkan kita selamanya, lalu kemudian ada hal-hal yang tidak diinginkan. Tentu banyak juga kenang-kenangan,” ucap Rudi.

Dalam konteks tugasnya sebagai wakil rakyat, Rudi tidak pernah lelah memperjuangkan aspirasi masyarakat. Meski mengakui bahwa tidak semua keinginan warga dapat dipenuhi, dirinya menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan panggilan yang tak terhingga.

Di pengujung masa jabatannya, Rudi mengaku banyak mengalihkan fokusnya untuk menyelesaikan program-program penting, seperti pembangunan dermaga di wilayah pesisir, yang menjadi tulang punggung akses transportasi bagi masyarakat.

“Di tahun akhir ini sebisa mungkin program-program yang saya sudah dapatkan dari proses reses itu bisa dilaksanakan, itu yang saya kawal.

Misalkan pembuatan dermaga di pulau terluar di Makassar, di Langkai, di Buloa, di Lakkang, Pampang, itu semua yang saya kawal supaya akses transportasi di wilayah-wilayah pesisir ini bisa lancar.

Rasa-rasanya Alhamdulillah ada lah guna kita menjadi pejabat publik,” kata Rudi.

Kendati demikian, di tengah keberhasilan tersebut, dirinya tak menampik bahwa masih banyak aspirasi warga yang belum terpenuhi.

Terlebih lagi, perlu adanya kontinuitas dalam menjaga dan melanjutkan program-program yang telah diinisiasi.

“Menjadi pejabat publik, pelayan publik, pasti tidak bisa kita memuaskan semua orang, semua pihak. Kita berjuang semaksimal mungkin saja,” sebutnya.

Rudi pun membagikan pesan inspiratif bagi para calon anggota dewan yang akan datang.

Ia menegaskan pentingnya menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama di atas kepentingan politik partisan.

“Teman-teman yang terpilih harus memaknai bahwa mereka ini adalah wakil rakyat, mereka adalah penyambung lidah rakyat.

Mereka adalah betul wakil partai, tapi cukuplah begitu masuk di DPR, mereka adalah penyelenggara pemerintahan,” jelas Rudi.

“Oleh karena dia penyelenggara pemerintahan di daerah, maka seyogyanya yang diutamakan adalah kepentingan masyarakat. Jangan ada banyak kepentingan-kepentingan partai lalu kemudian kepentingan ini mencederai atau melupakan kehendak rakyat,” tegasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel