Connect with us

Indira Yusuf Ismail Dorong Masyarakat Bangun Keluarga Berkualitas di Sosialisasi Peningkatan Kesertaan Ber KB

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail mendorong masyarakat Kota Makassar   membangun keluarga berkualitas pada Sosialisasi Peningkatan Kesertaan Ber KB (Keluarga Berencana) bagi Pasangan Usia Subur (PUS).

Hal itu disampaikan Indira pada saat dirinya menjadi narasumber dalam sosialisasi yang digelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Makassar di Hotel Karebosi Premier, Senin (22/04/2024).

Indira menyampaikan membangun keluarga yang bahagia tentu dimulai dari bagaimana perkawinan seperti wawasan calon pasangan.

Keluarga dengan pemahaman yang baik tentang kesehatan tentu akan melahirkan keluarga yang berkualitas.

“Masyarakat harus aware dengan kesehatannya, masyarakat juga harus paham apakah sehat bagi mereka secara fisik dan mental misal baru melahirkan dan hamil lagi,” jelas Indira.

Selain itu, menurut Indira, masyarakat perlu memahami dan memiliki kesadaran tentang peranan keluarga dalam pembangunan nasional.

Di hadapan peserta yang merupakan Warga Kota Makassar dari berbagai Kecamatan, Indira menjelaskan bagaimana upaya Pemerintah mengendalikan jumlah penduduk. Salah satunya mengendalikan kelahiran anak.

Indira lantas menghimbau warga untuk memperhatikan kesehatannya, apalagi dengan tersedianya berbagai fasilitas di puskesmas-puskesmas yang bisa di manfaatkan warga.

“Kita juga punya kader-kader KB untuk berkonsultasi. Kita harus mau tau, jangan malu bertanya,” pungkasnya.

Sementara itu, tidak dipungkiri, menurut Indira, pihak pemerintah mesti terus menggencarkan sosialisasi agar berbagai program yang dijalankan sampai di masyarakat.

Sehingga, Indira berharap hadirnya sosialisasi seperti ini dapat memberi pemahaman masyarakat tentang program Pemerintah Kota Makassar yang disusun sebaik mungkin demi kesejahteraan masyarakat.

“Kita berharap dengan adanya program ini masyarakat lebih pahan apa sih Program KB dan apa fasilitas yang bisa dimanfaatkan masyarakat sehingga bisa teredukasi dengan baik,” harapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel