Connect with us

Danny Pomanto Dukung Rencana Pendataan Potensi Desa/Kelurahan BPS

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto merespon positif rencana pendataan potensi desa/kelurahan yang akan dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Makassar pada Mei 2024 mendatang.

“Ini bagus sekali dan kami akan mendukung apa yang menjadi kebutuhan BPS di lapangan. Kami support penuh,” ungkap Danny Pomanto disela-sela audiensi bersama BPS Makassar, di Amirullah, Selasa (23/4/2024).

Sementara, Kepala BPS Makassar Abdul Hafid mengatakan pendataan potensi desa/kelurahan dilakukan untuk mendapat basis data kewilayahan berbasis pemerintahan dari wilayah terkecil yaitu desa/kelurahan.

“Ini dilakukan untuk mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat setiap desa dan kelurahan,” kata Abdul Hafid.

Abdul Hafid menjelaskan ada beberapa data yang dibutuhkan dalam survei tersebut. Diantaranya, data soal kependudukan, tenaga kerja, pendidikan, budaya, sosial, dan ekonomi.

“Pendataan kita lakukan selama sebulan, mulai 1 Mei. Tapi mudah-mudahan bisa lebih cepat dari itu, semoga berjalan lancar dan data-data yang kita butuhkan diperoleh dengan lengkap,” tuturnya.

Selain rencana ini, Abdul Hafid juga melaporkan data BPS perihal pertumbuhan ekonomi Kota Makassar yang terus tumbuh positif di angka 5,31%, di atas Sulsel 4,51% dan nasional 5,05%.

Begitu pun dengan inflasi Kota Makassar pada periode Maret 2024 yang terkendali, meski dalam suasana lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah yaitu 2,43%. Inflasi Makassar lebih rendah dari Sulsel 2,75% dan nasional 3,05%.

“Tentu saja itu merupakan sesuatu upaya yang menunjukkan adanya pengendalian yang cukup bagus oleh pemerintah kota sehingga inflasi dapat diatasi dengan baik meski masih dalam suasana Idul Fitri yang biasanya harga-harga pada meningkat, tapi Alhamdulillah pada Maret 2024 inflasi Kota Makassar masih cukup terkendali dengan 2,43%,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending