Connect with us

Uji Kelayakan Rampung, Nama Calon Komisioner KIP dan KPID Sulsel Kini di Meja Pimpinan DPRD

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua Komisi A DPRD Sulawesi Selatan, Andi Syafiuddin Patahuddin blak-blakan menyebut proses seleksi calon Komisioner KPID dan KIP banyak titipan.

Titipan tersebut, kata dia berdatangan sebelum Komisi A DPRD Sulsel melakukan fit and proper tes atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon komisioner KPID dan KIP, selama dua hari, 16 dan 17 April 2024.

“Kalau titipan banyak sekali, kalau saya bilang tidak ada titipan, itu saya (bohong), ini dari 14 anggota (Komisi A) DPRD ini semua punya nama, baik keluarga, kenalan, pokoknya macam – macam lah,” kata Syafiuddin kepada wartawan, Rabu, (24/4/2024).

Baca Juga : HPMT Gandeng Bawaslu Makassar dan KPID Sulsel Bahas Potensi Konflik Pilkada Serentak

“Kita ini kan di Komisi A perwakilan dari partai juga, fraksi kan tentu banyaklah kepentingan-kepentingan di dalamnya. Makanya sebelum kita melakukan fit and proper tes itu kami sudah rapat intern,” sambungnya.

Diketahui, Komisi A DPRD Sulsel diberi kewenangan melakukan seleksi terhadap 21 calon Komisioner KPID dan 15 calon KIP. Jumlah calon komisioner tersebut tiga kali kebutuhan yang diserahkan Pemprov Sulsel setelah melalui penjaringan di Tim Panitia Seleksi.

Sehingga Komisi A yang melakukan fit and proper, mengerucutkan 10 nama calon Komisioner KPID, tujuh komisioner terpilih dan tiga cadangan. Sementara KIP, komisi A mengerucutkan delapan nama, lima komisioner terpilih dan tiga cadangan.

Nama-nama yang telah dijaring, kata dia, dibuatkan Berita Acara (BA) dan diserahkan ke pimpinan DPRD Sulsel untuk diteruskan ke Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin.

Syafiuddin juga menegaskan, nama-nama yang telah disepakati di Komisi A DPRD Sulsel tidak akan mengalami perubahan.

“Setelah itu nama-namanya diserahkan berupa berita acara ke Pimpinan DPRD. Nanti Pimpinan DPRD yang secara administratif itu menyampaikan ke Pemprov dalam hal ini Gubernur Sulsel.

Sesuai undang-undang, itu final, walaupun bahasanya disitu berita acara, kecuali ada emergency betul, tapi tidak serta merta dirubah,” tegasnya (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel