Connect with us

Bappeda Makassar Godok Program Kerja 20 Tahun Kedepan di Musrembang, Jadi Acuan Visi Misi Calon Wali Kota 2024-2029

Published

on

Kitasulsel—Makassar-Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045

Musrembang kali ini menggodok program jangka panjang daerah untuk 20 tahun ke depan, tahub 2025-2045

Program-program tersebut dirumuskan berlangsung di
di Hotel Four Poin ny Sheraton Makassar, Rabu (24/4/2024)

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar Andi Zukifli Nanda menyampaikan, tahun ini Pemkot Makassar melakukan dua kali Musrembang.

Pertama, Musrembang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) atau dokumen perencanaan untuk periode satu tahun pemerintahan dan RPJPD untuk 20 tahun kedepan.

“Jadi tahapan pertama, persiapan, kedua, membuat rancangan awal. Kemudian kita lanjutkan dengan tahapan Musrenbang, setelah ini, kita lanjutkan ke rancangan akhir,” ucap Zulkifli Nanda.

Setelah rampung, draft tersebut akan direview oleh Inspektorat dan diasistensi ke Pemprov Sulsel.

Rencananya dokumen RPJPD ini sudah bisa digunakan pada 2025 mendatang.

Nantinya, RPJPD ini akan menjadi acuan para Calon Wali Kota Makassar dalam menyusun visi misi.

Sehingga kata mantan Kepala Dinas PTSP Makassar ini, pembuatan visi misi calon wali kota tidak boleh keluar dari RPJPD ini.

RPJPD sifatnya general kata Zul-sapaanya, secara umum akan memuat terkait peningkatan SDM.

Kemudian beberapa sektor atau isu-isu yang harus dimasukkan dalam RPJPD seperti sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi hijau, peningkatan sosial budaya dan ekologi, serta pemerataan pembangunan.

Sektor infrastruktur sudah jelas menjadi kegiatan prioritas dalam rangka pembangunan berkelanjutan Kota Makassar.

Termasuk juga program low Carbon city akan dimasukkan dalam RPJPD 2025-2045.

“Termasuk pembangunan IKN. Jadi Makassar juga akan kita rencanakan sebagai supporting IKN. Jadi masuk juga dalam dokumen RPJPD ini,” jelasnya.

Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra membuka resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) itu,
dalam sambutannya, Firman mengatakan penyusunan dokumen RPJPD wajib berorientasi pada proses dengan menggunakan pendekatan teknokratik, politis dan partisipatif.

Karenanya, Firman Pagarra meminta seluruh OPD untuk fokus memasukan rancangan yang bersifat pembangunan berkelanjutan.

“RPJPD ini 20 tahun sekali kita laksanakan. Jadi ini memang harus berdasarkan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan visi misi arah kebijakan untuk kebaikan yang berdampak bagi masyarakat Kota Makassar. Karena ini menjadi pedoman kita yang akan memuat penjabaran OPD dalam membuat renstra nantinya,” ucapnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel