Connect with us

Dinas Kominfo Makassar Siapkan Pembinaan Anggota KIM Tingkatkan Promosi Lorong Wisata

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar tengah melakukan pendataan  Dewan Lorong Wisata untuk membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang akan berperan sebagai agen informasi dan promosi Lorong Wisata.

Plt Kepala Dinas Kominfo, Ismawaty Nur menjelaskan KIM merupakan kelompok yang dibentuk oleh, dari, untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi tentang kegiatan dan keunggulan di Lorong Wisata masing-masing.

Secara bertahap, kami sudah melakukan penyediaan internet gratis dan CCTV Lorong Wisata, saat ini kami tengah melakukan pendataan potensi dan calon anggota KIM. Mereka akan bertugas menyebarkan informasi seputar destinasi wisata, kuliner dan lainnya yang ada di Lorong Wisata,” ucapnya pada Kamis, (25/4/2024).

Selain itu, lanjutnya, Dinas Kominfo Makassar juga berencana memberikan pelatihan dan pembinaan kepada anggota KIM yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi serta memperluas jangkauan promosi Lorong Wisata.

Ia berharap, pembentukan KIM akan mengefektifkan promosi potensi-potensi yang dimiliki Lorong Wisata, sehingga terjadi peningkatan kunjungan wisatawan dan pendapatan bagi pelaku usaha di sektor pariwisata.

Lurah Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Andi Tenri Esa menyambut baik langkah ini. Ia menyakini dengan adanya bimbingan dari Dinas Kominfo Makassar, maka promosi Lorong Wisata akan semakin efektif dan profesional.

“Apalagi salah satu Lorong Wisata di Kelurahan Parangtambung yakni Kyoto memiliki nilai budaya, kuliner dan sejarah yang menarik. Maka dari itu di zaman digital ini kita perlu peningkatan promosi digital yang massif dan menarik, kami senang masyarakat akan dibimbing dalam teknisnya,” ucapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel