Connect with us

Musrenbang RPJPD Makassar 2025-2045, PJ Sekda Minta Fokus Infrastruktur dan Perbaikan SDM

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra membuka resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, di Four Point by Sheraton, Rabu (24/04/2024).

Dalam sambutannya, Firman mengatakan penyusunan dokumen RPJPD wajib berorientasi pada proses dengan menggunakan pendekatan teknokratik, politis dan partisipatif.

Karenanya, Firman Pagarra meminta seluruh OPD untuk fokus memasukan rancangan yang bersifat pembangunan berkelanjutan.

“RPJPD ini 20 tahun sekali kita laksanakan. Jadi ini memang harus berdasarkan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan visi misi arah kebijakan untuk kebaikan yang berdampak bagi masyarakat Kota Makassar. Karena ini menjadi pedoman kita yang akan memuat penjabaran OPD dalam membuat renstra nantinya,” ucapnya.

Firman juga mengingatkan untuk mendukung dan memasukkan tiga proyek strategis dari pusat.

Seperti, pembangunan Stadion Sepak Bola di Gor Sudiang, Revitalisasi pelabuhan lama menjadi Makassar City Centre, pembentukan kawasan ruang Mamminasata.

“Baru-baru ini ada program strategis yang disampaikan pak Presiden Jokowi untuk kota Makassar. Saya ingatkan OPD terkait sekiranya terintegrasi program tersebut melaporkan apa-apa yang dibutuhkan,” sebutnya.

“Tiga itu kan untuk program nasional. Untuk Kota Makassar sendiri kita akan melanjutkan pembangunan dan pemerataan infrastruktur dan perbaikan SDM. Saya minta fokus disitu juga,”tambahnya.

Sementara, Kepala Bappeda Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, menambahkan Musrenbang RPJPD ini juga akan menjadi acuan bagi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nantinya.

“Penjabaran visi misinya nanti tidak boleh diluar dari RPJPD yang telah ditetapkan. Ini memang nanti jadi acuan buat calon Wali kota dan Wakil Wali Kota kita,” sebutnya.

Pada Musrenbang ini juga, Zulkfili menyebutkan ada beberapa poin yang menjadi pembahasan penting seperti peningkatan sosial budaya dan ekologi, kawasan hijau, dan low Carbon City.

“Seperti komitmen pak Wali terkait Low Carbon City. Ini juga menjadi konsen kita dalam musrenbang ini. Semoga hal-hal yang masuk dalam rancangan pada musrenbang ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” harapnya.

Diselenggarakannya Musrenbang RPJPD tahun 2025-2045 untuk memperoleh masukan dari stakeholder untuk penyempurnaan Dokumen RPJPD dan RKPD.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel