Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menerima Kunjungan Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar
 
																								
												
												
											KITASULSEL—MAKASSAR, — Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menerima Kunjungan Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar terkait Program Unggulan/Inovasi PAKINTA Dalam Usaha Peningkatan Potensi Transaksi Secara Digital di Kota Makassar yang dibertempat di Ruang Sipa kalebbi, Lt. 2 Kantor Wali Kota Makassar, Balaikota, Jumat (26/04/2024).
Diketuai oleh Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Edi Mulya memboyong 71 orang jajarannya mulai dari Kepala Bidang, Camat, Lurah serta Kepala Desa Kota Denpasar.
Kunjungan kerja ini dalam rangka studi komparasi tim pendataan potensi pajak daerah di wilayah Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Firman Pagarra menyambut baik kedatangan tim Bapenda Denpasar karena telah memilih Kota Makassar sebagai kota untuk saling berbagi pengetahuan terkait alur pendataan potensi pajak.
Firman menjelaskan Bapenda Kota Makassar saat ini terus mengoptimalkan pendataan potensi pajak di Kota Makassar untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 di angka Rp 2 Triliun.
Tak hanya itu, satu satu langkahnya dengan cara memberdayakan potensi kinerja RT/RW untuk membantu mendata potensi pajak baru di wilayahnya masing-masing.
“Semua tim turun lapangan. RT/RW Kami juga ikut turun mendata dan menghimbau serta mengedukasi wajib pajak agar senantiasa membayar pajaknya tepat waktu dan tepat jumlah. Yang menunggak juga terus diingatkan lagi,” ucapnya.
“Kita juga ada apresiasi kepada wajib pajak berupa doorprise. Dimana wajib pajak ini harus mendaftarkan transaksi makan minumnya di aplikasi pakinta,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Edi Mulya sangat mengapresiasi inovasi dan strategi yang dilakukan Kota Makassar.
 
																	
																															Luwu Timur
Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat
 
														Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.
“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.
Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya
Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.
“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.
Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir 
- 
																	   Politics1 tahun ago Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar 
- 
																	   1 tahun ago 1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu” 
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi 
- 
																	   3 tahun ago 3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat 
- 
																	   3 tahun ago 3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan* 
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur 
- 
																	   1 tahun ago 1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap 








You must be logged in to post a comment Login