Connect with us

Terima Kunjungan Kota Maniwa Jepang, PJ Sekda Akan Jajaki Kerjasama Penanganan Limbah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—PJ Sekda Kota Makassar menerima kunjungan audiensi dari pihak kota Maniwa Jepang yang dihadiri langsung dari Nationwide General Waste Environmental Improvment Cooperative Association, Board of Directors Business Promotion Subcommitte Chairman, Hitoho Maki.

Kunjungan ini dalam hal menawarkan penjajakan kerjasama kepada Pemerintah Kota Makassar terkait pengelolaan limbah dan air bersih.

Firman Pagarra yang didampingi oleh Kadis PU, Zuhaelsi Zubir, Kabag Kerjasama, Andi Zulfitra Dianta, Kabag Hukum, Izhar, Kepala Bappeda, Andi Zulkifli pun menyambut baik kunjungan ini.

Kata Firman, tak hanya pengelolaan limbah ada juga beberapa program lainnya yang bertema Low Carbon City.

“Tentu saja ini menjadi sangat menarik kami menyambut baik apa yang disampaikan oleh pihak Yachiyo Grup dari Kota Maniwa di Jepang,” ucap Firman, Kamis (25/04/2024).

Firman mengatakan tawaran penjajakan kerjasama ini sejalan dengan visi misi dan program-program strategis Pemerintah Kota Makassar yang juga sangat bersentuhan dengan apa yang disampaikan seperti Makassar low carbon City.

Rencana kerjasama ini nantinya akan menjadi perhatian Pemkot Makassar.

“Kami akan melakukan penjajakan kerjasama ini melalui subtitusi baik itu melalui Unhas tentunya karena pilot proyek ini juga diinisiasi oleh Unhas,” tuturnya.

Kota Makassar pun menjadi salah satu kota yang dianggap konsen mewujudkan kota Zero Carbon selain kota Bandung dan Denpasar untuk penjajakan kerjasama ini.

Dia mengungkapkan langkah selanjutnya Firman akan membahas dengan lingkup internalnya dan akan secepatnya membuat letter of administrasi atau berupa poin-poin kerjasama.

“Kita  akan membahas terlebih dahulu. Karena untuk bekerjasama banyak hal yang harus dilengkapi dan diperhitungkan. Daya pikir ini konsep pengelolaan limbah yang bagus. Kita akan mengadakan rapat selanjutnya,” pungkas Firman.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending