Connect with us

Bantah Dugaan Korupsi Proyek Septic Tank, ini Penjelasan Dinas PU Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar membantah adanya dugaan korupsi proyek pengadaan septic tank di Kota Makassar. Dinas PU menegaskan, seluruh proses lelang dan pengerjaan sudah sesuai dengan DPA.

“Pembangunan tangki septik individual di Kota Makassar dengan alokasi pagu anggaran sebesar Rp17.854.500.000, sesuai rekening belanja hibah uang ke masyarakat dalam DPA Dinas PU tahun anggaran 2024 pada bidang sanitasi air bersih dan jasa konstruksi,” ujar Kabid Sanitasi Air Bersih Dinas PU Makassar, Rahmi Indry, Sabtu (27/04/2024).

Dikatakan Rahmi, kegiatan ini berupa hibah uang ke masyarakat. Di mana uang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), dengan pendampingan TFL.

Menurut Rahmi, penggunaan dana harus sesuai RKM, yang telah dibuat. KPA dan timnya mempunyai kewajiban untuk melakukan monitoring terhadap penggunaan dana, dan kualitas hasil pekerjaan.

” Tim KPA memiliki beberapa PPTK untuk kegiatan ini dengan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk melakukan pendampingan pemberdayaan ke KSM,” jelasnya.

“Dari pagu Rp17,8 miliar, peruntukannya dibagi untuk pengadaan tangki septic sebesar Rp.8.535.500.000 (lelang sederhana pemilihan vendor), yang tersebar anggaran pengelolaannya di KSM. Sedangkan sisanya untuk pekerjaan konstruksi dan nonkonstruksi (sosialisasi, pelaporan, dan lain-lainya) yang dikerjakan melalui pemberdayaan masyarakat bukan oleh pihak ketiga,” ungkap Rahmi.

Lanjut Rahmi, metode pengadaan barang atau jasa, untuk tangki septik melalui lelang sederhana. Dilaksanakan oleh masing-masing KSM, sesuai pagu jumlah tangki septik yang terdapat di dalam RAB.

Dengan terlebih dahulu Dinas PU dari pihak KPA bersama TFL memberikan sosialisasi terkait pengadaan lelang sederhana kepada KSM. Karena masyarakat memiliki keterbatasan kompetensi sehingga diberikan sosialisasi tata cara pemilihan penyedia melalui lelang sederhana, dilakukan secara terbuka yang dilakukan di ruang Sipakatau Balai Kota.

“Adapun roses lelang dimulai dengan KSM melalui email mengundang vendor memasukkan penawaran. Dihari pembukaan penawaran, semua vendor yang diundang dipersilahkan untuk memasukkan penawarannya kemudian di evaluasi langsung oleh KSM, apakah penawaran yang dimasukkan memenuhi persyaratan, sesuai tata cara yang disampaikan saat sosialisasi dimana pemenang lelang dikembalikan keputusan ke KSM,” tutup Rahmi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Launching Roadmap PASTIPADU, PKK Sulbar Komitmen Optimalkan Pelayanan Posyandu

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Roadmap PASTIPADU menjadi peta jalan untuk menangani stunting secara terintegrasi, Kepala Bappeda Sulbar berterima kasih berkat dukungan TP PKK Sulbar sehingga PASTIPADU dapat dilaunching dan segera akan diimplementasikan.

Olehnya Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengapresiasi kinerja TP PKK Sulbar yang aktif mengoptimalkan pelayanan di Posyandu. Bahtiar juga meminta dengan roadmap PASTIPADU maka kedepan posyandu menjadi basis memerangi stunting.

“Kita harus ‘menembak/berperang dari Posyandu, komandonya ada di posyandu. Titik, kalau ini sudah sepakat, sudah. Semua berangkat dari posyandu, logistik, SDM, peralatan dan lainnya, metodenya sudah bisa kita jalankan. Posyandu menjadi basis perang jangan lagi berangkat dari tempat lain,” kata Bahtiar pada Launching Roadmap PASTIPADU , Kamis, 19 Agustus

PJ. Ketua TP PKK Sulbar Sofha Marwah Bahtiar berkomitmen PKK Sulbar akan mengoptimalkan posyandu dalam menangani permasalahan stunting di setiap desa.

PJ Ketua PKK menyampaikan, Jumlah posyandu di Sulbar sebanyak 2.271 dengan kader 11.422 orang. Untuk mengoptimalkan Posyandu ini PKK Provinsi dan Kabupaten berkoordinasi mengambil peran guna meningkatkan kinerja dan pelayanan di Posyandu.

Peran Pokja TP PKK sendiri bergerak melakukan penyiapan data dan informasi skala provinsi tentang keadaan maupun perkembangan kegiatan berkaitan pengelolaan posyandu. Mengkoordinasikan keaetiap instansi terkait data dan informasi terkait pengelolaan posyandu.

Selain itu melakukan analisa dan kebutuhan intervensi program berdasarkan pilihan alternatif pemisahan masalah sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal, menyusun rencana kegiatan tahunan dan upaya pendanaan untuk menunjang kegiatan posyandu.

Serta melakukan pembinaan pengelolaan posyandu, memfasilitasi penggerakan dan pengembangan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan posyandu, termsuskn penyaluran aspirasi masyarakat dalam pengembangan posyandu.

PJ Ketua PKK Sulbar juga menekankan enam standar pelayanan minimal dalam pengelolaan posyandu, yaitu pendidikan, akesehayan, pekerjaan Umum, perumahan rakyat, ketentraman ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sosial.

Pj Ketua TP PKK Sulbar mengajak seluruh stakeholder provinsi maupun kabupaten bersama sama berkomitmen mengoptimalkan pelayanan dalam penanganan stunting dan posyandu yang aktif dan berkualitas.

“Saya juga mengajak kerjasama multi sektor di mana keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, swasta, akademisi, masyarakat, hingga media, sangat diperlukan. hanya dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat perluh penanganan stunting dan posyandu yang aktif dan berkualitas dapat terwujud,” kata Pj Ketua PKK, Sofha Marwa

“Saya berharap peran aktif posyandu, kita dapat mewujudkan SULBAR yang lebih sehat, cerdas dan bebas stunting dalam menggapai Indonesia emas 2045,” tambahnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.