Bantah Dugaan Korupsi Proyek Septic Tank, ini Penjelasan Dinas PU Makassar
Kitasulsel—Makassar—Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar membantah adanya dugaan korupsi proyek pengadaan septic tank di Kota Makassar. Dinas PU menegaskan, seluruh proses lelang dan pengerjaan sudah sesuai dengan DPA.
“Pembangunan tangki septik individual di Kota Makassar dengan alokasi pagu anggaran sebesar Rp17.854.500.000, sesuai rekening belanja hibah uang ke masyarakat dalam DPA Dinas PU tahun anggaran 2024 pada bidang sanitasi air bersih dan jasa konstruksi,” ujar Kabid Sanitasi Air Bersih Dinas PU Makassar, Rahmi Indry, Sabtu (27/04/2024).
Dikatakan Rahmi, kegiatan ini berupa hibah uang ke masyarakat. Di mana uang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), dengan pendampingan TFL.
Menurut Rahmi, penggunaan dana harus sesuai RKM, yang telah dibuat. KPA dan timnya mempunyai kewajiban untuk melakukan monitoring terhadap penggunaan dana, dan kualitas hasil pekerjaan.
” Tim KPA memiliki beberapa PPTK untuk kegiatan ini dengan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk melakukan pendampingan pemberdayaan ke KSM,” jelasnya.
“Dari pagu Rp17,8 miliar, peruntukannya dibagi untuk pengadaan tangki septic sebesar Rp.8.535.500.000 (lelang sederhana pemilihan vendor), yang tersebar anggaran pengelolaannya di KSM. Sedangkan sisanya untuk pekerjaan konstruksi dan nonkonstruksi (sosialisasi, pelaporan, dan lain-lainya) yang dikerjakan melalui pemberdayaan masyarakat bukan oleh pihak ketiga,” ungkap Rahmi.
Lanjut Rahmi, metode pengadaan barang atau jasa, untuk tangki septik melalui lelang sederhana. Dilaksanakan oleh masing-masing KSM, sesuai pagu jumlah tangki septik yang terdapat di dalam RAB.
Dengan terlebih dahulu Dinas PU dari pihak KPA bersama TFL memberikan sosialisasi terkait pengadaan lelang sederhana kepada KSM. Karena masyarakat memiliki keterbatasan kompetensi sehingga diberikan sosialisasi tata cara pemilihan penyedia melalui lelang sederhana, dilakukan secara terbuka yang dilakukan di ruang Sipakatau Balai Kota.
“Adapun roses lelang dimulai dengan KSM melalui email mengundang vendor memasukkan penawaran. Dihari pembukaan penawaran, semua vendor yang diundang dipersilahkan untuk memasukkan penawarannya kemudian di evaluasi langsung oleh KSM, apakah penawaran yang dimasukkan memenuhi persyaratan, sesuai tata cara yang disampaikan saat sosialisasi dimana pemenang lelang dikembalikan keputusan ke KSM,” tutup Rahmi.
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis
Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.
Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.
Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.
“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.
Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.
Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.
Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.
Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.
Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.
“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login