Connect with us

Bahas Perlindungan Anak, Arifin Dg Kulle: Mereka Butuh Tauladan Sejak Dini

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menilai kondisi saat ini terkait permasalahan terhadap anak sangat butuh perhatian serius dari pemerintah, orang tua dan masyarakat.

Sebab, menurut Arifin Dg Kulle, tingkat perlakuan dan cara mendidik anak masih kurang mendapat perhatian lebih dari orang tuanya.

Hal tersebut dikatakan Legislator Demokrat Makassar ini saat menggelar Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Jl Sultan Hasanuddin, Senin (29/4/2024).

“Masalah terhadap perlindungan anak ini menjadi salah satu regulasi yang dihasilkan DPRD Kota Makassar karena kondisi yang kita lihat di sana sini banyak anak-anak mungkin kurang mendapat perhatian,” ujarnya.

Apalagi, anak-anak juga mempunyai hak untuk diperhatikan baik sebagai keluarga, pemerintah dan semua bertanggung jawab dalam mengedukasi serta memberikan pelayanan terbaik.

“Jangan bina anak kita pada saat sudah SMA, harusnya sejak dini mereka diberikan perhatian dan contoh tauladan. Bukan lisan dan perintah tetapi perlakuan dan tindakan yang perlu diperlihatkan,” ungkapnya.

Sebagai salah satu contoh, bagaimana mengajarkan anak melakukan aktivitas keagamaan dengan mempraktikkan langsung dihadapan mereka.

“Ini akan lebih efektif sebagai contoh dan tauladan, jika dapat kita lakukan Insya Allah dia akan tumbuh subur dan dapat bertanggung jawab untuk lingkungan dan sekitarnya,” terangnya.

Sementara itu, Sekwan DPRD Makassar, Dahyal menjelaskan bahwa anak secara umum dalam peraturan undang-undang perlindungan anak ini usia mulai 0 sampai 18 tahun.

“Sensitivitas kita terhadap anak semakin menurun, karena pemenuhan terhadap hak anak diabaikan begitu saja,” jelasnya.

Menurut Dahyal, di situasi sekarang juga tingkat kepedulian dan pengembangan anak semakin menurun, efeknya karena perkembangan teknologi yang membiarkan anak kurang lagi didikan dari orangtuanya.

“Makanya dalam peraturan daerah ini terjawab dalam menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat tumbuh, berkembang secara sehat dan mandiri,” ungkapnya. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Legislator Makassar Rezki Terima Keluhan Warga Rappocini Soal Infrastruktur Jalan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Kegiatan Reses Ketiga masa persidangan Ketiga tahun sidang 2024/2025 kembali dilaksanakan seluruh anggota DPRD Kota Makassar.Anggota DPRD Makassar.

Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Demokrat, Rezki mengawali resesnya di Jl Rappocini Raya, Lr 9, RT 01 RW 07, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Makassar, Jumat (20/6/2025).

Pada tersebut, tokoh masyarakat setempat, Danial menyampaikan aspirasinya terkait jalanan di Jalan Rappocini Raya lorong 9 yang butuh perbaikan.

“Karena jalanan disini sejak puluhan tahun lalu belum pernah ada perbaikan, karena itu kami mengusulkan kepada Ibu Rezki agar bisa diperhatikan jalanan tersebut,” ujarnya.

Bukan hanya itu, warga setempat juga mengeluhkan saluran drainase yang tertutup, sehingga mengakibatkan sering tergenang.

“Kadang air biasa naik ke jalanan akibat saluran drainase tertutup serta jalanan yang butuh perbaikan, karena itu kami berharap segera ada perhatian dari pemerintah,” keluhnya.

Mendengar sejumlah aspirasi dari masyarakat yang hadir, Rezki menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu mengawal setiap permasalahan yang ada di Kelurahan Buakana.

“Insya Allah saya akan perjuangkan setiap aspirasi bapak dan ibu. Kemudian soal drainase kami minta secara rincinya panjang dan lebar agar kami bisa lansung berkoordinasi dengan Dinas PU Makassar,” kata Rezki.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini berharap setiap aspirasi dan permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat harus jelas dan lebih rinci, agar pemerintah Kota khususnya dinas terkait dapat menjalankan tugasnya secara maksimal.

“Karena semuanya harus jelas, apalagi Kota Makassar ini luas jadi perlu jelas titik dan alamatnya dimana supaya Dinas terkait bisa lebih detail lagi dalam melaksanakan tugas di lapangan,” jelasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel