Connect with us

Menteri AHY Beri Sertifikat Tanah Elektronik ke Pemkot Makassar Senilai Rp3 Triliun

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Menteri Agraria dan Tata Ruang, Agus Harimurti Yudhoyono memberikan secara langsung sertifikat elektronik hak pengelolaan Karebosi dan 6 bidang tanah lainnya kepada Pemkot Makassar.

Nilai 7 bidang tanah itu diperkirakan mencapai Rp3 triliun. Angka tertinggi ada di bidang tanah Karebosi yang menyentuh harga Rp2,9 triliun.

Menteri AHY akronim namanya, mengatakan pihaknya akan selalu menegakkan keadilan agar jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.

Ia mengarahkan tim di Sulsel harus selalu fokus pada tugas-tugas pokok di lapangan. Apalagi, secara langsung AHY menyaksikan penggunaan aplikasi My sertifikat yang merupakan sebuah aplikasi inovasi dari Sulsel.

“Mudah-mudahan ini melengkapi apa yang sudah dijalankan,” kata AHY pada sela-sela kunjungan kerjanya meresmikan Implementasi Layanan Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Elektronik di Kantor ATR/BPN Makassar, Minggu, (28/4/2024).

AHY bilang selama ini Kementerian ATR/BPN sangat serius menghadirkan digitalisasi sehingga semua bisa diurus secara online.

“Kita ingin dengan sertifikat elektronik maka masyarakat itu ya lebih aman karena bisa saja terbakar, banjir, hilang dan hal-hal yang memang tidak kita bayangkan,” ucapnya.

Makanya, dengan sertifikat elektronik ini masyarakat punya kepastian hukum; hak atas tanah, terhindar dari kejahatan pertanahan sengketa maupun konflik-konflik.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan Pemkot Makassar dengan seluruh instansi vertikal bahu-membahu membantu masyarakat.

Terutama, sebut dia, pada pelayanan digitalisasi Sertifikat Elektronik ini luar biasa sekali.

“Dengan begitu security (keamanan) sertifikat itu lebih bisa dijamin,” kata Danny Pomanto sapaan akrabnya usai mendampingi AHY.

Apalagi dia menilai, masalah tanah menyangkut harga diri, warisan yang dapat menimbulkan banyak titik rawan konflik.

“Jadi dengan sertifikat tanah ini banyak memberi kepastian di masyarakat,” ucapnya.

7 Bidang sertifikat elektronik ini di antaranya, sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Lapangan Karebosi seluas 107.500 meter persegi atau 10,5 hektare.

Sertifikat hak pakai TPA Tamangapa seluas 28.523 meter persegi, ini bagian dari pernyataan modal PSEL.

Lalu sertifikat hak pakai Pemerintah Kota Makassar di salah satu di Kelurahan Pa’baeng-baeng luasnya 1725 m², di Kecamatan Makassar luasnya 2440 m², di Kelurahan Pampam luasnya 541 m², Kelurahan Tidung seluas 3.072 m² dan Kelurahan Kassi-kassi 1946 meter persegi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Legislator Makassar Rezki Terima Keluhan Warga Rappocini Soal Infrastruktur Jalan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Kegiatan Reses Ketiga masa persidangan Ketiga tahun sidang 2024/2025 kembali dilaksanakan seluruh anggota DPRD Kota Makassar.Anggota DPRD Makassar.

Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Demokrat, Rezki mengawali resesnya di Jl Rappocini Raya, Lr 9, RT 01 RW 07, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Makassar, Jumat (20/6/2025).

Pada tersebut, tokoh masyarakat setempat, Danial menyampaikan aspirasinya terkait jalanan di Jalan Rappocini Raya lorong 9 yang butuh perbaikan.

“Karena jalanan disini sejak puluhan tahun lalu belum pernah ada perbaikan, karena itu kami mengusulkan kepada Ibu Rezki agar bisa diperhatikan jalanan tersebut,” ujarnya.

Bukan hanya itu, warga setempat juga mengeluhkan saluran drainase yang tertutup, sehingga mengakibatkan sering tergenang.

“Kadang air biasa naik ke jalanan akibat saluran drainase tertutup serta jalanan yang butuh perbaikan, karena itu kami berharap segera ada perhatian dari pemerintah,” keluhnya.

Mendengar sejumlah aspirasi dari masyarakat yang hadir, Rezki menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu mengawal setiap permasalahan yang ada di Kelurahan Buakana.

“Insya Allah saya akan perjuangkan setiap aspirasi bapak dan ibu. Kemudian soal drainase kami minta secara rincinya panjang dan lebar agar kami bisa lansung berkoordinasi dengan Dinas PU Makassar,” kata Rezki.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini berharap setiap aspirasi dan permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat harus jelas dan lebih rinci, agar pemerintah Kota khususnya dinas terkait dapat menjalankan tugasnya secara maksimal.

“Karena semuanya harus jelas, apalagi Kota Makassar ini luas jadi perlu jelas titik dan alamatnya dimana supaya Dinas terkait bisa lebih detail lagi dalam melaksanakan tugas di lapangan,” jelasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel