Connect with us

Andi Ina Harap Pemprov Prioritaskan Pokir Anggota DPRD Sulsel

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari hadir langsung dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 di Hotel Claro Makassar, Selasa (30/4/2024).

Musrembang ini terkait dengan isu-isu penting yakni pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, disabilitas, terkait dengan stunting, dan kemiskinan.

Melalui Musrembang ini, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari dalam sambutannya terus mendorong Pemprov Sulsel terus melakukan keterbukaan informasi.

“Secara kelembagaan, DPRD juga terus mendorong Pemprov Sulsel membuka ruang yang lebih luas kepada masyarakat memberi masukan terhadap perencanaan jangka pendek dan jangka panjang yang ada,” ujar Bendahara DPD I Golkar Sulsel itu.

Calon Bupati Barru ini menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh Bapelitbangda Sulsel ini bisa merangkum apa yang menjadi aspirasi dari para pihak terkait dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan disabilitas, upaya penurunan stunting, dan kemiskinan.

“Tentu kami juga meminta Pemprov agar memperioritaskan pokok-pokok pikiran DPRD Sulsel. Sebab, pokok-pokok pikiran DPRD berasal dari masukan-masukan dan yang menjadi kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan setiap anggota DPRD Sulsel,” jelas Andi Ina

“Sejumlah yang menjadi pokok-pokok pikiran DPRD Sulsel sudah disampaikan kepada Pemprov Sulsel secara lisan dan tertulis, semoga bisa menjadi perhatian,” sambungnya.

Andi Ina juga meminta seluruh lapisan masyarakat untuk terus memberikan masukan kepada DPRD dan Pemprov Sulsel, untuk terus memberikan saran demi kemajuan pembangunan di Sulsel. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending