Connect with us

Indira Yusuf Ismail Dorong Penguatan Kapasitas Pendamping Sosial PKH Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail mendorong penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) atau Tenaga Pendamping Sosial Program Harapan Keluarga (PKH) Kota Makassar.

Hal itu disampaikan Indira saat dirinya menjadi narasumber pada acara yang dihelat oleh Dinas Sosial Kota Makassar, Selasa (30/4/2024).

Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Makassar,  Andi Pangeran Nur Akbak, menjelaskan kegiatan ini dihelat sekali sebulan sebagai sarana monitoring dan evaluasi kinerja tenaga pendamping PKH.

Serta, sebagai wadah untuk menyampaikan pendapat dan informasi kegiatan yang telah dilaksanakan pendamping PKH.

Giat ini diikuti oleh seluruh tenaga pendamping PKH yang berjumlah 86 orang. Mereka terbagi ke 153 kelurahan dari total 15 kecamatan se-Kota Makassar.

Dalam arahannya, Indira menyampaikan peningkatan wawasan tenaga pendamping sosial PKH sangat penting dalam mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

“Saya kira melalui pendamping PKH, tugas kita adalah membantu meweujudkan itu. Bagaimana kita turun ke lapangan, siapapun kita, tentu mau tingkatkan kesejahteraan di masyarakat,” kata Indira.

Indira juga mengingatkan, kendati Kota Makassar terus mencatatkan berbagai prestasi dari berbagai aspek. Tidak dapat dipungkiri masih banyak juga permasalahan sosial yang masih perlu dituntaskan.

Termasuk yang menjadi perhatian besar Indira sebagai Ketua TP PKK Kota Makassar adalah hadirnya tenaga pendamping PKH yang profesional sehingga dapat menudukung prevalensi penurunan stunting.

“Target Kota Makassar adalah Zero stunting, tentu ini adalah PR kita juga sebagai pendamping,” ujarnya.

Lewat sosialisasi ini, Indira menekankan agar peserta yang hadir dapat memahami sebaik-baiknya peran dan tanggung jawab mereka.

Selain memberikan bantuan, pendampingan, dan pelatihan kepada keluarga penerima manfaat PKH. Mereka juga sebagai garda terdepan di Kelurahan, bersama pengurus TP PKK dan tenaga dinas-dinas terkait lainnya dalam memberikan dorongan bagi masyarakat miskin.

“Edukasi terhadap orang tua, makanan yang dikomsumsi dan apakah mereka yang sedang mengandung bisa dipastikan tidak melahirkan anak yang stunting pula. Jadi kita harus bisa menghayo-hayo agar mereka tidak malu bertanya,” jelas Indira.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending