Connect with us

Indira Yusuf Ismail Jadi Narasumber Sosialisasi Pendidikan Politik Tokoh Masyarakat Angkatan IV Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pendidikan Politik Tokoh Masyarakat Angkatan IV , yang dihelat oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, Selasa (30/4/2024).

Acara bertajuk ‘Peran Tokoh Masyarakat Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024’ ini dihadiri oleh tokoh masyarakat dari Kecamatan Tamalanrea, Kecamatan Mariso, dan Kecamatan Panakkukang. Total sebanyak 125 orang.

Pada kesempatan itu, Indira memberikan arahan sejalan dengan sosialiasi hari ini bahwa pesta demokrasi tidak lama lagi akan segera dilaksanakan.

Olehnya, Indira mengajak seluruh tokoh masyarakat Kota Makassar yang hadir untuk membantu mewujudkan Pemilu Damai di Kota Makassar.

Indira meyakini para tokoh masyarakat memiliki peran yang penting dalam menjaga pemilu damai di  Kota Makassar.

Indira menjelaskan Tokoh Masyarakat sebagai salah satu elemen masyarakat terdekat dengan warga mesti mensosialisasikan edukasi politik di wilayahnya masing-masing.

Bagi Indira, penting bagi masyarakat memahami tentang proses demokrasi, berpartisipasinya hingga kesadaran akan hak-hak politik dan kewajibannya sebagai warga negara dalam pemilu 2024.

“Saya bukan politikus, saya IRT, tapi dimana-mana kita membahas politik. Jadi kita, masyarakat harus belajar apasih itu politik,” kata Indira.

Sehingga lewat sosialisasi ini, pemahaman yang baik dari tokoh-tokoh masyarakat, diharapkan dapat mengalirkan edukasi positif kepada warga sehingga menciptakan situasi yang aman dan kondusif di pemilu mendatang.

Indira turut mengingatkan berbagai program prioritas yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Makassar. Indira mengingatkan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakata agar dapat terlaksana dengan baik.

“Kita di Kota makassar tentu kita punya banyak program dan itu semua untuk anak-anak kita nanti sebagai legacy yang kita wariskan,” ujarnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending