Connect with us

Ketua TP PKK Kota Makassar Berikan Semangat kepada Kafilah MTQ dalam Upaya Merebut Prestasi di Tingkat Provinsi

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Senin, 29 April 2024, menjadi hari yang bersejarah bagi kafilah Kota Makassar yang akan bertanding di Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXIII Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Takalar. Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, memberikan dukungan moral yang kuat saat pelepasan para peserta di Balai Kota Makassar.

Indira Yusuf Ismail, dengan penuh semangat, menyaksikan para peserta yang siap mengharumkan nama Kota Makassar dalam ajang yang bergengsi ini. “Kita berharap agar setiap peserta dapat menampilkan yang terbaik, berkompetisi dengan sportifitas tinggi dan keikhlasan yang mendalam sesuai dengan nilai-nilai Islam,” ujar Indira.

Dalam sambutannya, Indira menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan. “MTQ lebih dari sekadar kompetisi; ini adalah kesempatan untuk mempererat ukhuwah Islamiyah. Mari kita gunakan kesempatan ini untuk saling mendukung dan menjadi inspirasi bagi sesama,” tambahnya.

Indira juga mengajak semua pihak untuk mendoakan kafilah Kota Makassar agar dapat meraih prestasi terbaik. “Semoga usaha keras dan doa kita bersama membawa berkah dan keberhasilan bagi para peserta,” tutupnya dengan harapan.

Acara pelepasan ini turut dihadiri oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, dan para pejabat Pemerintah Kota Makassar, serta Forkopimda yang ikut serta memberikan dukungan.

Sebanyak 49 peserta dari Kota Makassar akan berlomba dalam berbagai kategori di MTQ XXXIII, yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 9 Mei 2024. Lomba-lomba yang akan diikuti meliputi Tilawah Remaja dan Dewasa, Hifzhil Qur’an, Qiraatil Quran, Kaligrafi Al-Qur’an, Syahril Qur’an, Fahmil Qu’ran, Karya Tulis Ilmiah Quran, Tartil Qur’an Anak, Tilawah Anak, dan Tilawah bagi Peserta dengan Cacat Sensorik Netra. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending